Polisi: Lucinta Luna Masuk Sel Wanita, Wartawan Panggil Luna 'Fatah'
IDWS, Rabu, 12 Februari 2020 - Lucinta Luna ditahan oleh polisi terkait kasus konsumsi narkoba. Ia ditahan bersama tiga orang lainnya, salah satunya disebutkan adalah Abash kekasihnya, dan sepasang suami-istri yang bekerja pada Luna.
Yang menggelitik adalah rasa penasaran netizen, "Lucinta Luna dimasukkan ke sel pria atau wanita?"
Polisi juga sempat kebingungan karena di KTP-nya, Lucinta Luna tercantum sebagai wanita. Namun di paspor, ia adalah pria bernama Muhammad Fatah.
Dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Barat hari ini, Rabu (12/2), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa berdasarkan keterangan KTP dan paspor Lucinta, jenis kelaminnya berlawanan.
“Didalam KTP tertera yang bersangkutan perempuan, namun di paspornya laki-laki. Tapi, kita harus punya dasar,” ucap Yusri dikutip dari kumparan. Maka dari itu pihak kepolisian pun berinisiatif memasukkan Lucinta Luna ke sel khusus untuk sementara waktu sampai ada kejelasan mengenai jenis kelaminnya.
Wartawan : "Fatah..... halooo.... fatah..." sambil ketawa
Anak bujang gak boleh nangis. Teteplah halu yg konsisten ya #lucintaluna pic.twitter.com/jr9XMwlnMG — ???? (@sayaingsun) February 12, 2020
Para wartawan yang hadir dalam konferensi pers pun terdengar mengolok-olok Lucinta Luna dengan memanggilnya Fatah.
Namun berita terbaru menyebutkan bahwa Lucinta Luna telah dimasukkan ke dalam sel wanita. "Di sel wanita, karena KTP-nya kan [wanita]," kata Yusri Yunus seperti dikutip dari Tempo.
Meski demikian, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan Lucinta Luna. Dari pantauan di lapangan, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB. Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada juga beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan. Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tempo.co