Vanessal Angel Akan Segera Bebas, Sang Ayah Berencana Menjemput
IDWS, Kamis, 27 Juni 2019 - Artis yang tersandung kasus prostitusi online, Vanessa Angel, akan segera bebas pada Sabtu (29/6/2019) setelah divonis 5 bulan penjara.
Sang ayah, Doddy Sudrajat, berencana menjemput buah hatinya itu di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
"Rencananya sih gitu, saya sudah bilang ke Vanessa, bahwa saya dan mamanya akan jemput," terang Doddy pada Kamis (27/6/2019) dikutip dari Tribunnews.
Vanessa Angel bersama sang ayah, Doddy Sudrajat. (Instagram/@vanessaangelofficial)
Meski berencana menjemput, Doddy tak bisa memastikan keinginannya itu akan terwujud, karena Vanessa bisa jadi akan dijemput oleh tim kuasa hukumnya. "Kata Vanes tunggu kabar, takutnya dia sudah punya jadwal dengan tim pengacaranya," lanjut Doddy.
Pada sidang lanjutan kasus penyebaran konten asusila dengan agenda putusan yang digelar pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel divonis hukuman 5 bulan penjara yang dipotong masa tahanan.
Doddy Sudrajat saat menjenguk putrinya di penjara. (TribunStyle.com/ Kolase Medsos Puput Sudrajat / Surya.co.id)
Vanessa Angel sendiri sudah ditahan sejak 31 Januari 2019 di Rutan Madaeng. Ini berarti ia hanya perlu menghabiskan sedikit waktu lagi di balik jeruji sebelum kemudian kembali bebas.
Pemain FTV itu berparas cantik itu didakwa terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.. (Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews