Memilukan, Gadis 12 Tahun Menikah dengan Pria 44 Tahun Untuk Tutupi Aib Diperkosa Ayah Tiri
Pernikahan gadis di bawah umur berinisial NF (12) dengan pria tengah separuh baya, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan, jadi viral dan mengundang sorotan setelah terungkap bahwa NF rupanya menikah untuk menutup aib diperkosa bapak tirinya sendiri, Sappe (39)
IDWS, Sabtu, 11 Juli 2020 - Pernikahan kontroversial tersebut dilangsungkan pada 30 Juni 2020 secara siri. Kakak laki-laki NF mengambil alih pernikahan adiknya karena KUA Kecamatan Suppa menolak menikahkan NS dengan alasan masih di bawah umur.
Sedangkan perihal perkosaan yang dilakukan Sappe dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara.
"Korban inisial NF umur 12 tahun berterus terang terkait apa yang menimpa dirinya, di mana memang pada intinya korban ini menjadi melakukan pernikahan guna menutup aib," kata Praditya pada Jumat (10/7/2020) seperti dikutip dari detikcom.
Aksi bejat ayah tiri korban terungkap setelah Unit PPA Salreskrim Polres Pinrang mendapatkan laporan awal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang pada awalnya mendampingi NF dalam kasus pernikahan anak di bawah umur.
Pernikahan B (44) yang berprofesi sebagai terapis pijat dengan NF yang masih berusia 12 tahun di Pinrang, Sulsel. (Foto: detikcom/Istimewa)
"Dari pengakuan korban kepada P2TP2A bahwa dirinya telah disetubuhi oleh bapak tirinya sendiri (sebelum terjadi pernikahan)," kata Praditya. "Kisah ini berawal tahun 2018 saat korban berumur 10 tahun, itu sudah tinggal dengan bapak tirinya atas nama Sappe. Korban sudah mendapatkan perlakukan kekerasan secara seksual oleh bapak tirinya," lanjutnya.
Kini, pelaku Sappe atau ayah tiri korban telah ditahan di Mapolres Pinrang. Sappe mengakui telah menyetubuhi NF dengan cara menjemput korban di depan masjid lalu korban diajak pergi membeli telur dengan menggunakan sepeda motor menuju suatu kampung.
"Dalam perjalanan terlapor tiba-tiba singgah di pinggir jalan lalu menggendong korban masuk ke dalam kebun lalu dibaringkan sambil mengancam korban dengan menggunakan batu sambil berkata 'jangan coba-coba kamu melarikan diri," tutur Praditya.
Perbuatan bejat Sappe baru diketahui istrinya (ibu korban) setelah memperkosa NF di sebuah kebun singkong. Korban yang sudah tak tahan lalu melapor ke ibunya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh oleh tersangka Sappe.
"Ibu korban baru tahu bahwa anak kandungnya ini digauli oleh bapak tirinya pada bulan Juni 2020, yaitu TKP terakhir yang dilakukan oleh bapak tirinya di kebun. Di tahun 2018, bapak tirinya berkali-kali melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya," ungkap Praditya. .
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom