Menparekraf Putuskan Bahwa Kenaikan Harga Tiket Pulau Komodo Menjadi Rp3,75 Juta Dibatalkan
Polemik tiket ke Pulau Komodo yang bikin turis khawatir akhirnya berakhir. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan rencana kenaikan tarif dibatalkan pemerintah.
IDWS, Kamis, 15 Desember 2022 - Meski begitu, Sandiaga tidak menyebutkan kapan kepastian penarikan kebijakan kenaikan tiket komodo itu.
"Sudah ditarik dan dibatalkan jadi tidak ada kenaikan untuk Komodo," ujar Sandiaga di Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis (15/12/2022), dikutip dari detikcom.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi sebesar Rp 3,75 juta.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) awalnya berencana untuk menaikkan tiket tersebut pada 1 Januari 2023.
Rencana kenaikan ini sudah bikin pelaku wisata sempat melakukan unjuk rasa karena mereka menilai kebijakan itu akan membuat turis enggan datang ke Komodo dan sekitarnya, seperti ke Labuan Bajo.
Tadinya penetapan biaya tiket yang lebih mahal ini sebagai bentuk pembatasan turis di Pulau Komodo. Selain tiket senilai Rp 3,750,000 per orang per tahun, turis juga akan dibatasi jumlahnya sebanyak 200.000 orang per tahun.
Tadinya kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Agustus lalu namun diundur ke awal Januari setelah adanya aksi demonstrasi pelaku wisata di Labuan Bajo.
Sandiaga dalam rapat dengan Komisi X DPR akhir November lalu mengatakan banyak pelaku wisata yang mengkhawatirkan jumlah turis akan berkurang drastis jika tiket naik.
"Banyak yang memberikan informasi penundaan kunjungan pariwisata mancanegara dan menunggu hasil kebijakan kita," kata Sandiaga.
Artikel Asli: detikcom