Nasi Padang Babi Bikin Geger, Pemilik Restoran Dibawa ke Polsek Kelapa Gading
Kemunculan restoran masakan Padang babi di Jakarta jadi ramai di media sosial dan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat baru-baru ini.
IDWS, Jumat, 10 Juni 2022 - Restoran masakan khas Minang namun diubah menggunakan bahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kemunculan nasi Padang babi tersebut dinilai menyinggung masyarakat Minang. Sebagaimana diketahui, nasi Padang atau masakan Padang pada umumnya memang halal. Padang adalah nama daerah di Sumatera Barat dengan demografi penduduk muslim dari etnis Minangkabau.
"Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," kata Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022), dikutip dari detikcom.
Menurut Guspardi, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi, menurut Guspardi, tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tegas politikus PAN ini.
Legislator kelahiran Bukittinggi bergelar 'datuak batuah' itu menjelaskan masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah atau ABS-SBK. Pemakaian nama menu nasi Padang nonhalal dinilai jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Ilustrasi masakan Padang. (detikcom/shutterstock)
Pemilik restoran dibawa ke Polsek Kelapa Gading
Pemilik usaha kuliner masakan khas Minangkabau berbahan dasar daging babi dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Pemilik tersebut akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
"Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022), dikutip dari detikcom.
Vokky mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Dia menyebut akan membawanya ke Kantor Polsek terlebih dahulu.
"Nanti ya kita kasih keterangan, ini dibawa dulu. Di Polsek aja, ya," katanya.
(stefanus/IDWS)