Peredaran Produk Kinder Joy di Indonesia di Hentikan Sementara Oleh BPOM Terkait Isu Bakteri Salmonella
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder.
IDWS, Selasa, 12 April 2022 - Selain itu BPOM juga meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk-produk cokelat dari merek Kinder di masa pemberhentian sementara itu.
Melansir laporan Kompas.com pada Senin (11/4/2022), penghentian peredaran produk coklat merek Kinder yang dilakukan BPOM ini merupakan dampak dari peringatan publik yang diterbitkan oleh Food Standard Agency/FSA Inggris pada 2 April 2022 yang memperingatkan bahwa produk cokelat merek Kinder Surprise diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypod). Akibatnya, negara-negara di Eropa pun mulai menarik produk cokelat merek Kinder dari peredaran.
Adapun langkah BPOM menghentikan sementara peredaran produk cokelat merek Kinder di Indonesia merupakan langkah kehati-hatian meski sebenarnya produk Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.
Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022).
BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Salah satu produk Kinder Joy. (Kompas.com/kinder.com Kinder-Indonesia)
"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," lanjut keterangan tertulis BPOM.
Masyarakat dihimbau tidak konsumsi produk Kinder
BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
"Tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu (Kinder Joy). BPOM sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepankan kehati-hatian," kata Penny K Lukito, Kepala BPOM RI dikutip dari Kompas.com pada Selasa (12/4/2022).
Penny mengatakan, produk cokelat Kinder Joy yang telah beredar akan ditarik oleh pemilik izin edar selama pengujian produk dilakukan. Namun, ia tak menjelaskan detail kapan hasil pengujian dan random sampling produk tersebut akan diumumkan ke publik.
"Ini (Kinder Joy) akan ditarik oleh pemilik izin edar," ujarnya.
Ditarik di Eropa
Bakteri Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian. Produk yang ditarik di Eropa adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Sebagai langkah kehati-hatian, jenis produk merek Kinder yang ditarik di Eropa kemudian diperluas termasuk Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.
(stefanus/IDWS)