Virus Corona Dapat Nama Resmi Seiring Dengan Naiknya Korban Jiwa Menjadi Lebih dari 1.100 nyawa
IDWS, Rabu, 12 Februari 2020 - Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (11/2/2020) mengumumkan nama resmi dari virus corona mematikan dari Wuhan, China. Nama yang dipilih adalah "COVID-19."
"Kita sekarang memiliki nama untuk penyakit [virus corona] oti dan nama itu adalah COVIC-19," ungkap ketua WHO Tedros Adhaom Ghebreyesus kepada para wartawan di Jenewa, dilansir dari Science Alert.
Menurut Tedros, "CO" mewakili "Corona", "VI" untuk "virus", dan "D" untuk "disease" (penyakit), sedangkan "19" melambangkan tahun di mana wabah penyakit itu dimulai, yakni 31 Desember 2019.
Tedros mengatakan bahwa penamaan virus corona Wuhan tersebut dilakukan untuk menghindari salah paham penyebutan lokasi, spesies hewan atau kelompok-kelompok orang tertentu serta menghindari stigma buruk.
Sebelumnya WHO sempat memberi nama sementara kepada virus novel tersebut, yakni "2019-nCoV acute respiratory disease", sedangkan Komisi Kesehatan China menyebutnya "novel coronavirus pneumonia" atau NCP.
?? BREAKING ??
"We now have a name for the #2019nCoV disease:
COVID-19.
I’ll spell it: C-O-V-I-D hyphen one nine – COVID-19"
-@DrTedros #COVID19 pic.twitter.com/Kh0wx2qfzk — World Health Organization (WHO) (@WHO) February 11, 2020
Lewat arahan yang dirilis pada 2015, WHO menegaskan untuk tidak menggunakan nama-nama suatu daerah atau lokasi seperti Ebola dan Zika sebagai nama suatu penyakit. Ebola dan Zika merupakan tempat pertama kalinya ditemukan dua penyakit mematikan, yang kini membuat kedua daerah itu lekat dengan penyakit masing-masing.
Nama-nama dengan cakupan wilayah lebih luas seperti MERS (Middle East Respiratory Syndrome) atau Flu Spanyol (Spanish Flu) juga disarankan untuk tidak dilakukan lagi.
Selain itu WHO juga menganjurkan untuk tidak menggunakan spesies hewan untuk menamai penyakit, seperti dalam kasus H1N1 yang lebih populer dikenal sebagai Flu babi. Penamaan tersebut membawa dampak negatif yang sangat signifikan terhadap industri daging babi dan menanamkan stigma buruk kepada masyarakat yang membuat mereka menghindari daging babi.
Untuk nama orang juga dilarang keras oleh WHO.
Lebih mengerikan dari serangan teroris
Melansir laporan CNN.com, Covid-19 telah membunuh lebih dari 1.100 orang di China dan menginfeksi lebih dari 45 ribu orang di seluruh dunia dengan mayoritas berada di China. Virus ini juga telah menyebar ke 25 negara hingga memaksa WHO mendeklarasikannya sebagai gawat darurat kesehatan masyarakat internasional.
Dalam jumpa pers yang sama pada hari Selasa, Tedros mewanti-wanti bahwa Covid-19 merupakan "ancaman yang sangat berbahaya."
"Virus, dapat menyebabkan konsekuensi jauh lebih mengerikan daripada aksi teroris manapun," kata Tedros.
Kurang lebih 400 ilmuwan dan ahli medis turut ambil bagian dalam pertemuan internasional selama 2 hari di Jenewa, Swiss, untuk membahas tentang penelitian dan penangkalan Covid-19.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Science Alert