Agen Persija, PS Sleman, dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Viral Blast Global
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola terkait kasus penipuan via robot trading Viral Blast Global.
IDWS, Sabtu, 16 April 2022 - Tiga klub sepak bola yang sudah diperiksa adalah Persija, PS Sleman, dan Madura United.
“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” ucap Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).
Robertus menerangkan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat aliran dana yang diberikan pihak Viral Blast kepada tiga klub tersebut dalam bentuk sponsorship. IMenurutnya, pihak yang diperiksa adalah perwakilan dari agen para klub sepak bola tersebut.
“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” ucapnya.
Ilustrasi robot trading. (Shutterstock)
Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan pernah menyatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya. Ditaksir kerugian sementara dalam kasus itu mencapai Rp 1,2 triliun.
Bareskrim Polri pun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading pada platform Viral Blast. Inisial dari empat tersangka itu adalah RPW, MU, JHP, dan PW. Satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih belum ditahan dan masih buron.