BREAKING: Manchester City Dihukum Larangan Tampil di Liga Champions Selama 2 Tahun dan Denda Rp 445 Miliar
IDWS, Sabtu, 15 Februari 2020 - Raksasa sepakbola Premier League Inggris (EPL), Manchester City, baru saja dijatuhi hukuman larangan tampil di Liga Champions Eropa selama dua musim plus hukuman denda sebanyak 30 juta euro atau sekitar Rp 445 miliar oleh UEFA.
Dua hukuman yang bisa dibilang tidak ringan itu menunjukkan bahwa UEFA tidak main-main bagi klub yang melanggar aturan dari Financial Fair Play (FFF).
The Citizen, julukan Manchester City, terbukti bersalah oleh Badan Pengendalian Finansial UEFA (CFCB) telah berbohong dengan menggelembungkan pemasukan sponsor mereka dengan cara yang melanggar peraturan FFF saat melaporkan laporan keuangan mereka kepada UEFA pada musim 2015-16.
(Foto: TheGuardian.com)
Penemuan bukti akan penggelembungan tersebut terkait dengan investigasi yang dimulai dari publikasi "bocoran" surat elektronik (surel) atau email serta dokumen-dokumen oleh majalah asal Jerman, Der Spiegel pada November 2018.
Bocoran surel dan dokumen tersebut menunjukkan bahwa Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan — pemilik City sekaligus anggota kerajaan Abu Dhabi, secara pribadi menyuntikkan mayoritas dana sponsor sebesar 67,5 juta pound sterling (sekitar Rp 1,2 triliun) yang masuk ke kas The Citizen. Padahal dana itu di atas kertas tertulis berasal dari sponsor utama City, yakni maskapai Etihad.
Salah satu email bocoran menyebutkan bahwa hanya 8 juta pounds saja yang dibayarkan secara langsung oleh Etihad, sedangkan sisanya sebesar 59,5 juta pounds berasal dari perusahaan pribadi Mansour yang merupakan pemilik Manchester City di atas kertas, yakni Abu Dhabi United Group.
FFF diperkenalkan pada 2011 silam dengan tujuan mendorong klub-klub sepakbola di penjuru Eropa untuk tidak boros dalam menggaji maupun membeli pemain, sekaligus membatasi jumlah dana yang bisa disuntikkan oleh pemilik klub ke klub sepakbola miliknya. Dana dari sponsor tidak dikenai batasan dan malah dianjurkan karena merupakan bukti bahwa suatu klub dapat mandiri.
Ulah Mansour yang "membiayai" dana sponsor dari Etihad untuk Manchester City dianggap sebagai pelanggaran berat dari esensi FFF.
Sebelumnya, City secara tegas menyangkal seluruh tuduhan pemalsuan keuangan dari Der Spiegel tersebut. Majalah Jerman itu sendiri menyebutkan bahwa sumber informasi mereka adalah seseorang bernama "John" yang mengaku ia mendapatkan bocoran email dan dokumen terkait keuangan Manchester City bukan dengan meretas.
Namun tak lama setelah publikasi bocoran kontroversial itu, beredar kabar bahwa identitas asli "John" adalah Rui Pinto, seorang cracker asal Portugal yang mendapat 147 tuntutan kriminal di negaranya sendiri karena hacking dan kejahatan siber.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: The Guardian