Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Jadi Korban Pesekusi, Kini Lapor ke Polisi
Kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Depok berujung pada terduga pelaku pelecehan seksual melaporkan orang-orang yang mempersekusinya.
IDWS, Selasa, 20 Desember 2022 - Aksi persekusi yang dilakukan segerombolan mahasiswa tersebut sendiri jadi viral di berbagai platform sosial media.
Peristiwa pelecehan seksual yang memicu aksi persekusi tersebut terjadi pada 2 Desember 2022, di mana korban diajak ke kamar mandi di bawah tangga kampus lalu tiba-tiba dicium oleh pelaku berinisial T (18). Merasa dilecehkan, korban kemudian buka suara di Instagram.
Akun Instagram @anakgundardotco lantas memposting cerita korban pelecehan seksual tersebut dan kemudian jadi perbincangan ramai di kalangan warganet. Kemudian sejumlah mahasiswa Gunadarma mencoba melacak identitas pelaku pelecehan tersebut. Pencarian mereka membuahkan hasil dan identitas T diketahui karena T berinisiatif menghubungi admin akun @anakgundardotco untuk menghapus postingan mengena curhatan korbannya.
Mengetahui identitas T, para mahasiswa yang melacaknya pun kemudian melakukan aksi persekusi kepada T. Dari laporan polisi, T mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan mengalami kekerasan fisik seperti ditendang hingga dicambuk oleh sejumlah mahasiswa. Video aksi persekusi itu sendiri diunggah ke media sosial dan jadi viral.
"Menyambuk (korban) dengan alat yang diduga kabel dan mengikat pelapor dengan borgol. Sehingga, korban mengalami lecet di tangan dan punggung, serta sakit pada alat kelamin," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan pada Senin (19/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Padahal, kasus pelecehan seksual yang melibatkan T sudah diselesaikan secara restoratif justice. Melansir laporan Kompas.com, korban memang sempat melapor ke polisi namun kemudian menyabut laporannya pada Selasa (13/12/2022) dan memilih jalan damai karena pelecehan itu sudah lama terjadi dan korban juga malu memperpanjang masalah.
Persekusi terhadap T
Foto dan video terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi beredar di media sosial usai diunggah ke media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat T yang basah kuyup sambil berdiri dengan kondisi terikat di sebuah batang pohon. Terdapat sepasang sepatu yang ikut dikalungkan di lehernya. Sedangkan dalam video rekaman yang ikut diunggah beberapa saat kemudian, tampak kerumunan orang yang meneriaki T yang sudah tak berdaya itu. Tak hanya itu, seseorang tampak mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air seni yang sudah disiapkan di botol. T juga sempat disundut dengan batang rokok menyala.
Rupanya tidak hanya T saja yang jadi korban persekusi tersebut. di video lain tampak ada pria lain yang juga terikat di batang pohon sama seperti T. Dari informasi yang dihimpun IDWS, kemungkinan pria itu juga adlaah terduga pelaku pelecehan seksual namun berbeda korbannya, dan ia dipersekusi bersamaan dengan T.
Tak hanya itu, dari foto-foto yang beredar, T bahkan juga ditelanjangi di depan umum.
T lapor ke polisi
Atas persekusi yang diterimanya, T dilaporkan menderita luka-luka dan trauma. Belakangan, T melaporkan kejadian persekusi yang ia terima ke polisi.
Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari salah satu korban persekusi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi, dengan pelapor berinisial T (18)," kata Imran kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin (19/12/2022).
"(Luka korban) banyak ya, di badannya ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok pada leher dan wajah dan semi-ditelanjangi lah," kata Imran.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP /B / 3019 / XII / 2022 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2022. Para terlapor dijerat dengan Pasal 351, Pasal 170 Undang-Undang ITE, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. Sebab, mereka telah mempersekusi korban yang menyebabkan anggota tubuhnya memar setelah mendapatkan kekerasan fisik.
Imran menjelaskan bahwa luka-luka pada tubuh korban diduga akibat kekerasan fisik seperti ditendang, dipukul hingga dicambuk oleh sejumlah mahasiswa. "Menyambuk (korban) dengan alat yang diduga kabel dan mengikat pelapor dengan borgol. Sehingga, korban mengalami lecet di tangan dan punggung, serta sakit pada alat kelamin," ujar dia. Kini korban disebut mengalami trauma atas persekusi yang ia alami.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com