Polisi Tangkap Dua Terduga Penganiaya Santri Hingga Tewas di Pesantren Darussalam Gontor
Dua terduga penganiaya santri Ponpes Gontor Ponorogo hingga tewas dijemput polisi.
IDWS, Rabu, 7 September 2022 - Penangkapan tersebut tersebut dilakukan setelah tim Polres Ponorogo melakukan olah TKP yang dilakukan Selasa (6/9/2022) sejak pagi hingga sore hari.
"Iya, dua terduga pelaku dijemput," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (7/9/2022) seperti dikutip dari detikcom.
Dia mengaku saat ini ada 20 anggotanya terbagi dalam beberapa tim Satreskrim Polres Ponorogo menangani kasus meninggalnya santri AM (17) asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Mulai dari penyelidikan dan penyidikan.
Ada juga tim yang bertugas menjemput dua orang terduga pelaku dan juga ke keluarga korban untuk proses autopsi dan pengambilan berita acara di Palembang.
"Tim hari ini berangkat semua, ada yang ke Palembang ke keluarga korban terkait autopsi juga," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang santri di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, tewas karena di-bully teman-temannya di pesantren tersebut. Hal ini memicu Kemenag mewacanakan regulasi anti-bullying di kalangan pondok pesantren.
Sebelumnya, Polres Ponorogo melakukan olah TKP di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Hasilnya, polisi menyita berbagi barang bukti seperti pentungan, air mineral, minyak kayu putih, becak.
Polisi tangkap dua terduga penganiaya santri hingga tewas di Pesantren Darussalam Gontor. (Foto: detikcom/Charoline Febrianti)
Seorang ibu bernama Soimah mengaku anaknya bernama AM (17) meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu, pukul 06.45 WIB. Dan dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya yang mondok di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya.
Dia berharap kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas. Dia pun menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar. Soimah sempat mengadukan hal ini ke Pengacara Hotman Paris. Kasus ini pun kemudian viral hingga membuat pihak Gontor buka suara. Pihak Ponpes Gontor mengakui ada dugaan penganiayaan.
Menurut Hotman, seharusnya pihak Ponpes Gontor segera melapor kepada polisi sehingga polisi pun bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
Ada tiga poin yang disampaikan pihak Ponpes Gontor. Pertama, keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
Pihak Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. "Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.