Wow, Pemprov Banten Hendak Terapkan Sekolah Metaverse Guna Tanggulangi Keterbatasan Daya Tampung SMA dan SMK
Pemerintah Provinsi Banten berencana menerapkan sistem pembelajaran menggunakan konsep metaverse di sekolah sebagai solusi keterbatasan daya tampung SMA dan SMK Negeri di sana.
IDWS, Rabu, 6 Juli 2022 - Konsep metaverse sebenarnya masih ambigu karena memiliki definisi yang berbeda tergantung pihak mana yang menjelaskan, namun pada intinya konsep ini adalah penggunaan teknologi virtual reality (VR) atau augmented reality (AR) untuk berinteraksi dengan orang lain dalam suatu dunia virtual. Sederhananya, metaverse adalah simulasi dunia nyata yang bertempat di jagat internet.
Konsep metaverse ini, menurut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dapat menjadi solusi keterbatasan daya tampung SMA dan SMK di Banten.
"Solusinya kita akan melakukan (pembelajaran) SMA secara online, digitalisasi yang endingnya kita sebut metaverse ke depan. Sehingga, saudara-saudata kita bisa punya kesempatan mengikut pendidikan di SMA," kata Al Muktabar kepada wartawan di ruang paripurna DPRD Banten. Selasa (5/7/2022), seperti dikuitp dari laporan Kompas.com.
Al Muktabar menjelaskan bahwa nantinya sekolah-sekolah metaverse seluruhnya akan berbasis teknologi seperti teknologi pembejaran secara daring yang telah dipraktikkan dalam 2,5 tahun terakhir atau sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Ilustrasi metaverse. (freepik)
Mantan Sekda Banten itu mengklaim pembelajaran jarak jauh atau daring selama pandemi Covid-19 dinilai berjalan baik dan lancar.
"Terbukti dengan beberapa parameter lulusan SMA masuk ke perguruan tinggi berjalan seperti biasa (tidak ada kendala). Paling tidak bahwa hal-hal seperti itu bagian menjadi model sudah teruji. Ini (sekolah metaverse) konsep yang bisa menampung sebanyak mungkin siswa lepas dari SMP untuk menuju ke SMA, satu sekolah yang di-insert ke dalam sekolah di 14 SMAN unggulan yang akan mengusung upaya pemebalajaran dengan teknologi itu," jelas Muktabar.
"Nanti yang online sangat murah, pulsa bisa kita subsidi. Sehingga siswa punya pilihan untuk menjawab hak konstitusional warga mendapatkan pendidikan yang baik," tandasnya.
Diketahui, daya tampung kursi untuk jenjang SMAN dan SMKN se Provinsi Banten hanya 86.000 orang. Namun, jumlah itu tidak mampu menampung sebanyak 229.000 orang lulusan SMP sederajat se Provinsi Banten pada tahun ini.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com