Gejolak Unsri, Oknum Dosen Akui Telah Mencabuli Mahasiswi yang Butuh Tanda Tangan Skripsi
Heboh seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A dikabarkan mengakui telah mencabuli mahasiswi saat mengurus skripsi kepada dirinya.
IDWS, Kamis, 2 Desember 2021 - Hal bejat itu ia akui terjadi saat mahasiswi tersebut meminta tanda tangan kepadanya. Melansir laporan detikcom pada Kamis (2/12/2021), perbuatan A itu terungkap dari penjelasan rektorat Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin, yang mengatakan bahwa A mengakui perbuatan cabulnya ketila diselidiki oleh pihak universitas.
"Dari hasil pemeriksaan, dosen A mengakui perbuatannya. Sanksi kan sudah diberikan, sanksi itu juga sudah dikoordinasikan dengan ahli hukum di fakultas hukum," kata Zainuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/12/2021).
Sedangkan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap dosen A, pihak Unisri tidak menjelaskan rincinya karena dianggap sudah menyangkut kepribadian dari dosen bersangkutan.
"Kita tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang kita berikan karena itu sudah menyangkut pribadi seseorang dan bukan untuk konsumsi publik. Yang jelas, sudah kita berikan sanksi berupa sanksi akademik, administrasi, dan pencopotan dari jabatannya sebagai kajur (kepala jurusan)," terang Zainuddin.
Sedangkan dari segi hukum, Zainuddin menyebut pihak Unsri menyerahkannya kepada polisi, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di kampus Unsri Inderalaya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
(Foto: gelorasriwijaya.co)
Kronologi kejadian
Seorang mahasiswi Unsri berinisial DR (22) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen A dan melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Selasa (30/11/2021).
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Masnoni mengatakan terduga korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosennya saat datang menghadap dosen bersangkutan karena tanda tangan dosen itu dibutuhkan sebagai syarat kelulusan DR.
"Dia (korban) itu sudah selesai skripsi, tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan," ujar Masnoni seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Masroni juga membeberkan bahwa sejauh ini diketahui ada dua korban lainnya, namun mereka tidak mengalami pelecehan seksual secara fisik melainkan dari aplikasi WhatsApp. Dan sejauh ini baru DR saja korban yang membuat laporan ke kepolisian.
Setelah keterangan dilengkapo, polisi akan menggelar olah perkara di TKP dan memanggil oknum dosen bersangkutan.
(Stefanus/IDWS)