Menwa UNS Dibekukan, Markasnya Dipenuhi Poster Mengkritik Jatuhnya Korban Jiwa
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) resmi dibekukan, buntut meninggalnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi (23) dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar).
IDWS, Rabu, 3 November 2021 - Resmi per tanggal 27 Oktober 2021 lewat Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021, Menwa UNS dibebukan.
Adapun dari pantauan Tribunnews.com Rabu (3/11/2021), tidak ada aktivitas di markas Menwa UNS. Sejumlah poster dan banner kritikan masih menghiasi sekretariat Menwa UNS yang tak jauh dari gerbang depan UNS.
"Ini markas pembunuh!"
"Kalian gagal untuk gagah"
"Bubarkan UKM pembunuh"
"Kapan keluar goa?"
Selain poster kritikan pula sejumlah rangkaian bunga bagi mendiang Gilang Endi di meja depan kantor. Diketahui, kepolisian juga melakukan penggeledagan di kantor Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) kemarin untuk mencari barang bukti.
Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu. (Tribunnews/Gilang Putranto)
Ditemukan pelanggaran
Sementara itu Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Dr Sunny Ummul Firdaus mengungkapkan adanya temuan pelanggaran dalam kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.
Hal itu yang mendasari Menwa UNS dibekukan.
"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," ujarnya di Solo, Sabtu (30/10/2021).
Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu. (Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kronologi kejadian
Sementara itu Diksar Menwa UNS yang mengakibatkan Gilang Endi meninggal dunia, dimulai pada Sabtu (23/10/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pada pagi hari ada acara penyambutan, tradisi, upacara pembukaan, dan rangkaian lainnya.
"Pada malam hari pukul 23.00-24.00 WIB pada acara alarm stelling, korban sudah mengatakan mengeluh sakit dan itu disampaikan kepada rekannya maupun kepada panitia," ungkap Ade, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Setelah korban mengeluh sakit, lanjut Ade, yang bersangkutan dipersilakan istirahat.
"Lalu, pada Minggu (24/10/2021) pukul 04.00 WIB kegiatan dimulai kembali dengan beberapa kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan panitia, selama pelaksanaan diklat dimaksud," terangnya.
Kemudian pada pukul 10.00-12.00 WIB ada kegiatan luar, yaitu repling dari Jembatan Jurug.
"Pada pukul 10.00 WIB, korban senpat mengalami sakit dan sempat kemudian dilakukan pertolongan oleh tim kesehatan lapangan oleh panitia."
"Lalu, kemudian dibawa ke kantor Menwa UNS," ungkapnya. Di situ, korban disebut sempat beberapa kali pingsan.
Hingga Minggu malam pukul 21.50 WIB, tidak ada perbaikan dari sisi kesehatan Gilang.
Lalu Gilang dibawa ke RSUD Moewardi dari UNS dalam keadaan masih hidup.
"Lalu, pada pukul 22.02 WIB, korban sampai rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Ade menyebut, pada Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB, korban dibawa kembali ke Moewardi dari rumah duka untuk dilakukan otopsi oleh tim kedokteran forensik rumah sakit didampingi Kabid Dokkes Polda Jateng dan tim kedokteran forensik Polda Jateng.
"Otopsi dilakukan pada Senin pukul 12.45 tepat sampai 14.15 WIB," ungkap Ade.
Peserta aksi membawa poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS, Senin (1/11/2021) (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Hasil otopsi
Sementara itu Polresta Solo sudah mendapat hasil otopsi Gilang Endi dari RS Bhayangkara Semarang, Jumat (29/10/2021).
Hasil otopsi mengungkapkan penyebab meninggalnya mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo ini akibat kekerasan dengan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi, disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade di Mapolresta Solo, Jumat (29/10/2021), dikutip Tribunnews.com mengutip Kompas.com.