Wali Kota Solo Tutup Sekolah yang Siswa-siswanya Bikin Heboh Karena Rusak Makam
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menutup sekolah yang muridnya diduga melakukan perusakan belasan makam karena tidak berizin.
IDWS, Selasa, 22 Juni 2021 - Selain itu, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
"Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa. Yang lain tutup (daring) kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas sekolahnya harus ditutup," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Terkait penanganan kasusnya, Gibran mengatakan telah menyerahkan ke polisi. Kemudian siswanya akan dilakukan pembinaan. "Pasti yang jelas anak-anak yang kemarin itu akan kami bina dan harus diluruskan mindset-nya. Siswanya banyak yang luar kota sebenarnya," terangnya.
Setelah perusakan itu, kata Gibran, antara korban yakni ahli waris dan pengasuh sekolah sudah dipertemukan. Pengasuh sekolah telah bersedia untuk memperbaiki makam-makam yang dirusak tersebut.
"Ahli waris kemarin sudah ketemu pihak sekolah. Dari pihak sekolah juga bersedia mengganti dengan yang baru. Tapi prosesnya tetap jalan," katanya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab atau lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021). Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat. Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.
Saksi korban dan pengasuh lembaga pendidikan diperiksa polisi
Polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab atau lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat. Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.
Ade turut meminta masyarakat agar menyerahkan penanganan peristiwa perusakan makam tersebut kepada kepolisian. "Serahkan sepenuhnya (penanganan kasus) ini pada proses hukum yang berjalan. Kita amanah, kita akan lakukan penyelidikan secara profesional," terangnya.
Polresta Solo bersama masyarakat dan tokoh agama setempat akan memperbaiki makam yang dirusak.
"Besok pagi pukul 08.00 WIB di makam Cemoro Kembar kita akan melakukan perbaikan di makam-makam atau nisan yang sempat dirusak beberapa waktu lalu," terang dia. "Jadi kita bersepakat ayo bersama-sama bergandengan tangan, toleransi harus hidup dan ditegakkan di Solo. Tidak boleh ada tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan di Solo," sambungnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, ujar Ade, lembaga pendidikan tempat diduga para pelaku perusakan tersebut tidak berizin. Sebanyak 39 siswa dari lembaga itu juga akan diberikan pembinaan.
"(Untuk) mendudukkan kembali pada ajaran yang disyariatkan agama," sebutnya. Guna mengantisipasi peristiwa tersebut agar tidak kembali terulang, Ade meminta Kemenag Solo membentuk tim terpadu untuk menilai materi pembelajaran yang diajarkan di lembaga pendidikan itu.