Kemendikud Siapkan Skenario Belajar Dari Rumah Hingga Akhir 2020
IDWS, Selasa, 28 April 2020 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir 2020 sebagai antisipasi apabila pandemi virus corona baru (COVID-19) masih belum berakhir pada tahun ini.
“Kita sedang siapkan kalau nanti belajar dari rumah ini bisa terjadi sampai akhir tahun,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4/2020).
Hamid mengatakan bahwa saat ini tercatat sebanyak 97,6 persen sekolah di Indonesia sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh, sedangkan sisanya sebanyak 2,4 persen belum melakukannya karena daerahnya belum terjangkit COVID-19 atau tidak memiliki perangkat yang mendukung.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (foto: Dok. kemendikbud.go.id)
“46 persen lainnya gurunya masih mengajar dari sekolah, tapi muridnya di rumah. Karena ada beberapa daerah yang masih mewajibkan guru-guru datang ke sekolah, secara piket bergantian,” ucap Hamid seperti dikutip dari Liputan6.my.id.
Sejauh ini, Kemendikbud telah membuat beberapa program seperti Rumah Belajar sampai Belajar dari Rumah di TVRI dan RRI untuk mendukung proses belajar, sedangkan program untuk siswa berkebutuhan khusus masih dirancang karena harus berdiskusi dengan industri dan yayasan-yayasan yang menangani anak berkebutuhan khusus.
Begitu juga siswa SMK yang tidak bisa menjalani kerja praktik karena COVID-19 dan tak bisa dilakukan secara online.
Jika kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga akhir tahun, maka harus ada penyesuaian kembali berkenaan dengan tahun ajaran baru. Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan KBM di masa tahun ajaran baru.
Tahun Ajaran 2020/2021 seharusnya dimulai pada Juni 2020 hingga Juli 2020 usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), apabila mengacu pada kalender pendidikan.
Menurut Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah. Dengan kata lain PPDB dianjurkan dilakukan daring.
Sumber: Liputan6.my.id