Ujian Nasional Indonesia di Tahun Ini Resmi Dibatalkan Karena Wabah COVID-19
IDWS, Selasa, 24 Maret 2020 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) tahun ini resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Selasa (24/3).
Sejatinya, UN untuk SMA dijadwalkan akan digelar pada 30 Maret, sedangkan untuk level SMP pada akhir April mendatang.
Mendikbud sendiri menyatakan alasan utama pembatalan UN tersebut "adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita, keamanan keluarga mereka, dan kakek-nenek siswa-siswa tersebut," seperti dilansir dari BBC News Indonesia.
(ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Selama ini UN memang identik dengan berkumpulnya para siswa-siswi sekolah dari penjuru Indonesia di tempat-tempat digelarnya ujian. Suatu hal yang sangat beresiko terdampak virus corona (COVID-19).
Sementara untuk ujian kelulusan bisa dilakukan di sekolah masing-masing "tapi tidak diperkenan melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan."
"Ada berbagai macam opsi, sekolah bisa melakukan ujian sekolah, misalnya, melalui online atau melalui angka nilai lima semester terakhir. Dan ujian sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan semester terakhir," jelas Nadiem seperti dikutip dari BBC News Indonesia pada Selasa (24/3).
Ada tiga opsi perihal UN
Presiden Jokowi saat pembukaan rapat terbatas pada Selasa (24/3) sempat mengemukakan tiga opsi terkait pelaksanaan UN pada tahun.
Yang pertama menurut beliau, UN tetap dilaksanakan, yang kedua ditunda, sedangkan yang ketiga ditiadakan sama sekali.
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/03). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal.
Saat ini menurut Presiden Jokowi ada 8,3 juta siswa yang harus mengikuti UN dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.
"Oleh karena itu harus segera diputuskan. Prisip yang utama, kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN," pungkas Presiden dikutip dari BBC News Indonesia.
Sebelumnya telah ada wacana penghapusan ujian nasional untuk seterusnya, namun belum akan diterapkan pada tahun ini. Namun karena wabah COVID-19 yang semakin merebak di Indonesia, sepertinya peniadaan UN itu akan dipercepat, menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar Huda, seperti dikuti dari kantor berita Antara.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: BBC News Indonesia