Kontroversi Iklan HAGO yang Dianggap Melecehkan Para Guru
IDWS, Rabu, 15 Mei 2019 - Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan pernyataan resmi atas iklan HAGO yang dianggap kontroversial dan merendahkan martaba guru di Indonesia.
Iklan tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma dan kesopanan yang berlaku di masyarakat, seperti yang ditegaskan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah seusai rapat penjatuhan sanksi di KPI Pusat pada Selasa (14/5/2019), dilansir dari Duniaku via situs resmi KPI.
"Dalam iklan tersebut ditampilkan adegan guru di sebuah lembaga pendidikan yang memperlakukan murid yang terlambat masuk kelas secara spesial, hal tersebut dikarenakan murid menang dalam permainan game dengan guru," jelas Nuning mengenai pelanggaran dalam iklan tersebut.
Selain meminta untuk memberhentikan iklan terkait, menurut Nuning, KPU juga memberikan sanksi teguran tertulis ke Lembaga penyiaran yang menayangkan iklan HAGO seperti MNC TV, RCTI, Net TV, SCTV, Trans TV dan Trans 7.
Lanjutnya lagi, meskipun iklan itu telah lulus dalam syarat administratif tayang dengan berupa Surat Tanda Lulus Sensor (STLS), secara mendasar iklan harus menghormati etika yang berlaku di masyarakat. "Apalagi setting cerita iklan tersebut ada di Lembaga Pendidikan," jelasnya.
Keluhan atas iklan tersebut berawal dari sebuah postingan di Facebook pada tanggal 8 Mei yang mengkomplain bahwa para guru kehilangan wibawa melalui citra yang ada dalam iklan tersebut.
(Duniaku)
Kurang dari seminggu, diskusi mengenai iklan tersebut pun viral dan berujung pada tindakan KPU yang menegaskan agar iklan tersebut ditarik dari peredaran. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak HAGO terkait masalah tersebut.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Duniaku