Gaduh Investasi Rp 6,3 Triliun Telkomsel ke GoTo, Ini Penjelasan Pakar
Management Telkom dan Telkomsel memenuhi panggilan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk menelusuri investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo.
IDWS, Kamis, 16 Juni 2022 - Kegaduhan berawal ketika Wishnutama Kusubandio yang masih menjabat Komisaris Tokopedia diangkat menjadi Komisaris Utama Telkomsel.
Menurut Ditha, wajar jika publik mengkaitkan adanya potensi benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo dengan kehadiran Wishnutama. Apalagi investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo dicatatkan di laporan keuangan Telkom memiliki unrealized loss. Jika unrealized gain Ditha yakin tak akan gaduh.
Investasi Telkomsel ke GoTo diributkan karena dugaan benturan kepentingan dari posisi Wishnutama Kusubandio saat masih menjabat Komisaris Tokopedia kemudian diangkat menjadi Komisaris Utama Telkomsel. (Foto: gotocompany.com)
"Untuk menentukan ada atau tidak benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan langsung menuduh. Saat ini tidak ada larangan secara tegas yang menyatakan Wishnutama tidak bisa menjadi Komisaris GoTo dan Komut Telkomsel," ujar Ditha seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (16/6/2022).
Sebagai anak usaha Telkom, Ditha percaya Telkomsel telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). GCG yang dilakukan Telkom maupun Telkomsel menurut Ditha bukan sekadar formalitas.
Tetapi ada sistem yang sudah terbangun. Sehingga ketika ada pihak pihak yang menggugat mengenai GCG, Telkomsel dan Telkom bisa menjawabnya. Termasuk ketika menjelaskan di Panja Komisi VI DPR.
(detikcom)
"Selama prosedur yang ada dijalankan dengan baik, pasti Telkomsel dan Telkom mampu menjelaskannya. Adanya SingTel sebagai pemegang saham Telkomsel pasti keputusan investasi sudah melalui prosedur yang benar. Termasuk meminta persetujuan komisaris SingTel. Apa lagi rencana investasi ke Gojek sudah ada sejak 2016," kata Ditha.
Selama dalam berinvestasi menjalankan sesuai SOP yang benar, Ditha memperkirakan akan sulit bagi pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan investasi Telkomsel di GoTo.
Apalagi sudah ada kajian bisnis dari konsultan ketika Telkomsel hendak berinvestasi di GoTo. Konsultan yang ditunjuk pasti akuntabel dan kredibel.
"Jika SOP dan business judgement rule sudah dijalankan tapi ada kesalahan, itu bukan tanggung jawab management. Tapi karena ketidak cermatan konsultan yang membuat kajian tersebut," ucap Ditha.
Investasi yang dilakukan Telkomsel dan perusahaan multi nasional lainnya di GoTo merupakan investasi jangka panjang. Bukan investasi yang mengikuti pergerakan harga saham setiap hari. Karena itu menurut Ditha semua investor termasuk Telkomsel berharap ada sinergi bisnis yang terjalin.
"Dalam berinvestasi tak selamanya untung dan tak selamanya rugi. Unrealized loss atau unrealized gain dalam prespektif hukum bisnis adalah hal biasa. Menaruh uang di bank aja ada unrealized loss akibat termakan inflasi. Ini yang harus dipahami masyarakat," tutur Ditha.