Tanggapan Menkeu Sri Mulyani Soal Usulan Pajak 0 Persen Untuk Pembelian Mobil Baru
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak pembelian mobil baru menjadi 0% sampai Desember 2020.
IDWS, Kamis, 24 September 2020 - Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay meyakini hal itu dapat mendongkrak daya beli masyarakat dan menumbuhkan pasar otomotif di tengah pandemi COVID-19.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak pembelian mobil baru menjadi 0% sampai Desember 2020.
Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay meyakini hal itu dapat mendongkrak daya beli masyarakat dan menumbuhkan pasar otomotif di tengah pandemi COVID-19.
"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen,
produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses
kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan
industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa
(22/9/2020), seperti dikutip dari detikcom.
Dikaji terlebih dahulu
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan pajak mobil baru 0% tersebut.
"Soal pembebasan pajak mobil baru, setiap ada ide akan kaji secara dalam," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri pengucapan sumpah 5 anggota BPK terpilih periode 2019-2024 di Gedung MA, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Sri Mulyani menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan pajak mobil baru 0% tersebut. (Foto: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif sudah dilakukan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri salah satunya otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.
Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku tetap terbuka dan menerima usulan dari Kementerian Perindustrian tentang pembebasan pajak bagi pembelian mobil baru.
"Kementerian Keuangan terus terbuka terhadap ide-ide itu namun terus jaga konsistensi kebijakannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak mobil baru 0% sampai Desember 2020.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember," kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).
Ia menuturkan, upaya menolkan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19). Industri manufaktur khususnya otomotif ini, menurutnya, punya multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar serta memberdayakan pelaku usaha lainnya.
(Stefanus/IDWS)