Kisruh Rp 800 Triliun Bank Mandiri Dengan Seorang WNA Swedia
IDWS, Senin, 2 September 2019 - Bank Mandiri tengah diterpan isu tak sedap karena dituduh tidak mengakui adanya transfer dana sebensar 50 miliar euro atau kurang lebih setara Rp 800 triliun oleh seorang pria berkebangsaan Swedia yang telah lama tinggal di Indonesia, Michael Ollson.
Ollson melaporkan Bank Mandiri ke Polda Metro Jaya karena menyebut pernyataannya akan transfer dana sebesar itu hoax alias tidak benar. "Karena Bank Mandiri bilang saya hoax, ini pencemaran nama baik," kata Ollson saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya pada Rabu (28/8/2019) dikutip dari Indonesiakininews.com via hukum.rmol.id.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas saat menjelaskan kronologi dan mengonfirmasi pemberitaan hoax soal dana Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019). (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Menurut Ollson, dana Rp 800 triliun itu ditransfer dari Barclays Bank di London ke rekening Mandiri miliknya. Ia mengaku memiliki bukti-bukti kebenaran transfer dana tersebut. Ia juga mengaku telah menjadi nasaban Mandiri selama 25 tahun, sehingga memiliki banyak kenalan karyawan di Bank Mandiri.
Dalam pengakuan beberapa karyawan Mandiri kepadanya, mereka mengatakan benar adanya dana Rp 800 triliun yang ditransfer dari Barclays Bank London. Namun mereka tak berani mengakui secara terang-terangan karena takut dengan atasan.
Bantahan Bank Mandiri
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun memang benar nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Namun, nasabah tersebut adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.
Nasabah atas nama Ollson Bo Michael itu meminjam dana miliaran untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS (singkatan).
"Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya miliaran dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang," kata Rohan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Tak hanya itu, nasabah asal Swedia itu sudah tidak memperbarui KITAS-nya sejak tahun 2017. Data di Mandiri menunjukkan, KITAS-nya sudah tidak berlaku sejak tahun 2017. Padahal, pihak Bank Mandiri telah meminta KITAS maupun KITAP-nya diperbarui sejak tahun lalu.
"Sementara itu dia jadi debitur mandirinya baru. Kredit macetnya itu bukan indikasi lagi, tapi dia memang sudah tidak membayar," ungkap Rohan.
Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Bank Mandiri asal Swedia Ollson Bo Michael menerima dana dari keluarga Raja Salman untuk berinvestasi di perusahaannya, SSS. Dana tersebut senilai 50 miliar euro atau sebesar Rp 800 triliun yang dikirimkan keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri.
Rohan menilai, serangan hoaks ini ada sistematika atau benang merah yang perlu diteliti lebih lanjut. Dia pun telah melaporkan Ollson dengan bukti-bukti kuat ke pihak kepolisian.
Pun akan diteruskan ke Kemenkumham soal keimigrasian. "Karena ini orang asing, ini bank besar, dan berita hoaksnya besar. Kami akan laporkan dengan pasal yang tidak hanya sekedar pencemaran nama baik, tapi ada pasti berlapis," pungkas dia.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Indonesiakininews.com via hukum.rmol.id, Kompas.com