Polisi Ringkus Dua Pencuri Laptop yang Satroni Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta
Polisi berhasil menangkap dua pencuri laptop dan berkas di rumah jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho, yang berlokasi di Worobrajan, Yogyakarta. Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/12/2022).
IDWS, Selasa, 3 Januari 2023 - Kedua pelaku masing-masing berinisial SIP (31) dan JN (32) kini ditahan di Polda DIY. Kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman, pada hari Selasa (3/1/2023) ini mengenakan baju tahanan warna oranye dan topeng warna hitam.
Menurut Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1/2022) di Jakarta namun pada lokasi yang berbeda.
Rumah Jaksa KPK di Yogya yang jadi target dua pencuri. (Adji G Rinepta/detikcom)
"Pertama kali kita lakukan penangkapan adalah tersangka dengan inisial SIP yang kita lakukan penangkapan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian atas penangkapan tersebut kita kembangkan kepada tersangka yang kedua yang berinisial JN yang kita tangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur," kata Nuredy dalam jumpa pers pada hari Selasa ini, seperti dikutip dari detikcom.
Selebihnya, Nuredy menyebut bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Ia juga belum membeberkan motif kedua tersangka menyatroni rumah jaksa KPK dan menggasak laptop dan berkas-berkas di sana.
Kedua pencuri yang menggondol laptop dan berkas perkara di rumah jaksa KPK di Yogyakarta. (detikcom/Jauh Hari Wawan)
Diketahui, dalam laptop yang mereka gondol tersebut berisi berkas-berkas kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya memercayakan proses hukum terhadap kedua pencuri tersebut sepenuhnya kepada polisi. KPK juga telah mengirim tim untuk mendampingi jaksa yang menjadi korban pencurian.
"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian. Paskakejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ungkap Ali seperti dikutip dari detikcom.
(Stefanus/IDWS)