Debt Collector Fitnah Pengendara Motor di Solo Belum Lunas, Cegat dan Paksa Tunjukkan STNK di Jalan
Berita mengenai oknum debt collector di Solo yang memaksa pengendara menunjukkan STNK ramai dibahas di media sosial.
IDWS, Jumat, 23 Desember 2022 - Kabar tersebut pertama kali dikemukakan oleh akun berinisial HAR di grup Facebook "Info Cegatan Solo dan Sekitarnya" yang sayangnya kini telah dihapus postingannya. Sebelum dihapus, postingan itu telah menuai banyak perhatian dari anggota grup di mana beberapa di antaranya telah mengambil tangkapan layar dari postingan HAR tersebut.
Akun HAR diketahui mengenai pengalaman tidak mengenakkan terkait debt collector yang ia alami.
"Tau-tau aq dicegat disuruh nunjukin STNK dengan nada kasar dan sengak. Ada 4 orang, aku diminta ke kantornya karena nunggak angsuran dengan agak memaksa," tulis akun HAR seperti dikutip dari Kompas.com.
Tangkapan layar unggahan soal diduga oknum debt collector di Solo, Jawa Tengah mencegat dan memaksa pengendara untuk menunjukkan STNK.(Kompas.com/Facebook)
Untungnya HAR tidak mau menuruti permintaan mereka, dan malah mengajak keempat orang itu ke rumahnya untuk memperlihatkan bukti BPKB asli karena kendaraannya telah lunas meski dibeli dalam kondisi bekas. Setelah dikonfrontasi HAR, keempat orang itu berlagak menelepon sambil pergi begitu saja.
"Anehnya mereka langsung bubar entah kemana sambil nelpon siapa gak tau, aku langsung pergi aja takut kenapa-kenapa," tulis HAR.
Tak lama berselang sejak postingan HAR tersebut jadi ramai, akun Instagram resmi Polresta Surakarta menegaskan akan menindak lanjuti sesuai hukum jika ada debt collector yang melakukan penarikan unit kendaraan tidak sesuai prosedur.
(Instagram @polrestasurakarta)
Silahkan kalau ada informasi mengenai Debt Collector/ DC/ Mata Elang dan sejenisnya yang melakukan penarikan unit kendaraan tidak prosedural apalagi dengan kekerasan, pengancaman, dengan menggunakaan senjata tajam dll segera Hubungi No HP pribadi Kapolresta Surakarta di 0821-6715-7000.
AKAN KAMI TINDAK SUSUAI HUKUM YANG BERLAKU
"Ayo wujudkan kota Solo yang aman, nyaman, damaI, sehat dan ngangeni....Warga Solo Harus Tahu....
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com
Ilustrasi debt collector: DPC Peradi Tasikmalaya