Keluarga Sempat Tolak Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astaanyar Bandung
Jenazah Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astaanyar Bandung, sempat ditolak oleh keluarganya sendiri karena dianggap teroris.
IDWS, Jumat, 9 Desember 2022 - Perihal penolakan jenazah Agus Sujatno oleh keluarganya sendiri itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Untungnya setelah dibujuk, pihak keluarga akhirnya mau menerima.
"Tapi, pada saat dikomunikasikan, pihak keluarga sempat menolak. Karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima," ujar Ibrahim Tompo kepada Kompas.com pada Jumat (9/12/2022).
"Setelah dikomunikasikan lagi, pihak keluarga akhirnya mau menerima jenazahnya," lanjutnya.
Diketahui, Agus Sujatno adalah mantan narapidana yang pernah dipenjara juga karena kasus terorisme bom Ia sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Bandung, pada 2017 sebelum kemudian bebas pada September 2021. Identitasnya berhasil diketahui lewat pemeriksaan sidik jari dan teknologi face recognition.
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. (Kompas.comANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.(RAISAN AL FARISI)
Pada Rabu (7/12/2022), Agus Sujatno melakuakn aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astaanyar, Kota Bandung, yang berujung pada tewasnya satu personel polisi dan beberapa anggota polisi lainnya mengalami luka-luka. Diketahui ia kembali menggunakan bom panci seperti aksinya di Cicendo.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa Agus Sujatno masih berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Agus Sujatno diketahui saat menjalani hukuman di Lapas Batu Nusa Kambangan sulit untuk direhabilitasi, susah diajak bicara, dan hingga lepas dari penjara masih masuk dalam kategori "merah".
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com