Hary Tanoesoedibjo Keberatan Terkait Ancaman Mahfud MD Terhadap Stasiun TV yang Belum Beralih ke Siaran Digital
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut masih ada tujuh stasiun televisi swasta yang masih melakukan siaran secara analog pasca migrasi siaran TV analog ke digital di wilayah Jabodetabek pada Rabu (2/11/2022) lalu.
IDWS, Sabtu, 5 November 2022 - Pengalihan siaran analog ke digital itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam pada Kamis (3/11/2022).
Menariknya, dari tujuh stasiun televisi swasta yang masih belum beralih ke digital tersebut, empat di antaranya dimiliki oleh MNC Group. Sedangkan dua lainnya dimiliki VIVA Group yang kepemilikannya terkait dengan Grup Bakrie.
Mengenai ketujuh stasiun televisi yang masih membandel tersebut, Mahfud MD mengancam akan menyatakan bahwa akvitas siaran mereka sebagai aktivitas ilegal.
"Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," kata Mahfud MD.
Atas ancaman tersebut, ketujuh stasiun televisi yang disebut Mahfud MD itu pun belakangan ini mulai mematikan siaran analog masing-masing.
Protes Bos Besar MNC Group
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe menyampaikan keberatan atas dimatikannya siaran analog jaringan televisi miliknya.
MNC Group sendiri menaungi sejumlah stasiun televisi nasional seperti RCTI, MNCTV (dulu TPI), INews (dulu SUN TV), dan GTV (dulu Global TV). Hary Tanoe bahkan mengaku merasa ditekan pemerintah agar perusahaannya ikut mematikan siaran analog dan berganti menjadi siaran digital. Ia juga meminta maaf kepada seluruh pemirsa televisinya karena pihaknya tak memiliki pilihan lain.
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulis Hary Tanoe dikutip dari akun Instagram resminya.
Pendiri Partai Perindo ini juga menyinggung kebijakan pemerintah yang dinilai tidak singkron terkait dimatikannya siaran analog.
Hary Tanoe beralasan bahwa pihaknya (MNC Group) belum pernah mendapat surat tertulis resmi dari pemerintah untuk menyabut izin siaran analog di wilayah Jabodetabek.
"Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai hari ini, jam, dan detik ini belum ada surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program Analog Switch Off sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off," tulis pernyataan resmi MNC Group, dikutip dari Kompas.com.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com, YouTube Kemenko Polhukam, Instagram Hary Tanoesoedibjo