Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cimahi Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pembunuhan seorang bocah SD berinisial PS (12) yang baru pulang dari mengaji di Cimahi pada Rabu (19/10/2022) pekan lalu telah ditangkap polisi.
IDWS, Senin, 24 Oktober 2022 - Identitas terduga pelaku adalah Rizaldi Nugraha Gumilar atau lebih dikenal sebagai Ical, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Dikutip dari TribunJabar.com, Ical berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (23/10/2022).
"Iya, tadi (Minggu-RED) sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu, dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, pihak polisi juga menyebarkan foto dan identitas pelaku dengan status DPO.
Inilah tampang dan ciri-ciri penusuk bocah perempuan di Cimahi hingga meninggal dunia saat dirilis pihak Polres Cimahi, Minggu (23/10/2022). (TirbunJabar/Hilman Kamaludin)
PS tewas karena menjadi korban penusukan oleh Ical yang sebelumnya terekam kamera CCTV membuntuti korban dengan motif merampok barang berharga seperti handphone. Namun korban ternyata tidak membawa barang-barang berharga. Ical lalu menusuk bagian punggung korban lalu melarikan diri. Dari rekaman CCTV terlihat PS masih sempat berjalan terseok-seok sambil memegang kerudungnya dengan tangan kanan. Namun ia kemudian tumbang dengan kondisi bersimbah darah.
PS lalu dikerumuni warga lalu dilarikan ke klinik terdekat menggunakan mobil. Dalam mobil, PS masih sadar dan bisa menjawab pertanyaan warga yang ikut mengantarnya. Namun sayang nyawanya tak tertolong.
Pelaku penusukan bocah SD di Cimahi yang pulang ngaji ditangkap tak lama setelah polisi ungkap identitas pelaku. (Kompas TV/Tribunnews.com)
Sampai di klinik, PS diminta untuk langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rajawali lantaran di tempat tersebut tak ada persediaan oksigen. Saat itu kondisi korban sudah pucat karena kehabisan oksigen dan darahnya terus mengalir. Sayangnya setibanya di RS Rajawali, PS keburu meninggal dunia.
Dari kamera CCTV, polisi berhasil menelusuri pemilik motor yang digunakan Ical saat mejalankan aksi biadabnya. Ketika dimintai keterangan, pemilik motor menjelaskan bahwa motornya dipinjam pelaku yang tak lain adalah Ical.
Tak berselang lama, Ical berhasil ditangkap di Sukasari, Kota Bandung pada Minggu sore. Pelaku Ical diciduk saat bersembunyi dalam sebuah kos tak lama setelah polisi merilis identitas pelaku ke publik.Setelah diamankan, baru diketahui bahwa motif Ical adalah merampok barang-barang berharga dari PS.
Orang tua pelaku terancam pidana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, orangtua pelaku diduga terlibat menyembunyikan anaknya saat diincar polisi.
Saat diamankan di daerah Sukasari, Kota Bandung, Minggu 23 Oktober 2022 sore, pelaku bersikap tidak kooperatif dengan menyembunyikan barang bukti pisau atau sangkur yang digunakan untuk membunuh korban.
"Pelaku ketika itu bersikap tak kooperatif dan berupaya menyembunyikan barang bukti," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (24/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Orangtua pelaku juga ternyata sempat meminta pelaku untuk melarikan diri.
"Pada saat itu ketemu (sangkurnya) dan orang tuanya juga menyampaikan untuk menyuruh yang bersangkutan kabur sehingga saat diamankan yang bersangkutan diminta untuk menunjukkan alat bukti tersebut," katanya.
Orangtua pelaku pun kini harus menjalani pemeriksaan karena telah turut serta menyembunyikan keberadaan pelaku. Ia tidak memungkiri jika orangtua pelaku pun dapat dijerat pidana.
"Orang tuanya itu awalnya dia menyembunyikan pelakunya, karena dia memang tidak kooperatif dan menyembunyikan pelakunya makanya yang bersangkutan dilakukan pendalaman pemeriksaan karena menyembunyikan pelaku kejahatan," ucapnya.
Menurut Ibrahim, orang yang didapati menyembunyikan keberadaan pelaku kejahatan dapat dikatakan Pasal 211 KUHP dan diancam pidana hingga 9 bulan. Tindakan tersebut juga termasuk ke dalam tindak kejahatan.
"Kita sangat tidak berharap ada orang-orang seperti ini, yang melindungi kejahatan karena ini juga potensi kejahatan juga," katanya.
(Stefanus/IDWS)