6 Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan para tersangka dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.
IDWS, Jumat, 7 Oktober 2022 - Salah satu tersangka yang disebutkan Kapolri adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dikutip dari Tempo.
Berikut ini daftar enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kerusuhan Kanjuruhan:
- Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB)
- Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC)
- Suko Sutrisno (Security Officer)
- AKP Has Darman (Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur)
- Wahyu Setyo (Kabag Ops Polres Malang)
- AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang)
Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara pagi ini untuk meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.
Total, 48 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward pertandingan, enam saksi di TKP, dan lima orang korban.
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.net/Fitri Apriani)
Ditetapkannya Dirut Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan karena dari hasil penyelidikan serta olah TKP, PT LIB terbukti lalai tidak melakukan verifikasi terhadap kelayakan Stadion Kanjuruhan untuk menggelar pertandingan. Terakhir kali PT LIB melakukan verifikasi terhadap kandang Arema FC itu adalah pada tahun 2020.
"Kami melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri dalam pengumumannya, mengutip laporan Bola.net.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs. Persebaya Surabaya pada Sabtu pekan lalu merupakan tragedi kerusuhan sepakbola yang memakan korban jiwa terbanyak di Indonesia. Sejauh ini, korban jiwa telah mencapai 131 orang menurut Tim DIV Polri.
(Stefanus/IDWS)