Truk Satpol PP Solo Tabrak Becak Saat Jalan Mundur Jadi Viral
Kendaraan truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, menabrak becak saat berjalan mundur di kawasan Pasar Klewer, Kecamatan Pasar Kliwon.
IDWS, Selasa, 27 September 2022 - Kejadian ini pun viral di berbagai media sosial, seperti halnya diunggah oleh akun @sedulur_solo, menujukkan kendaraan truk warna cokelat itu berjalan mundur saat akan menertibkan sejumlah pedagang. Postingan itu bercaption,
"Niatnya mau nangkap pedagang buah, Satpol PP ini malah nabrak tukang becak hingga bannya rusak. Lokasi: Depan Pasar Klewer Surakarta, Jawa Tengah," tulis akun @sedulur_solo seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
Namun, diduga sopir truk tersebut tidak memerhatikan kondisi jalan di belakangnya. Sehingga terjadi tabrakan dan becak pun mengalami kerusakan. Melihat hal itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Pasar Klewer.
"Iya, kemarin kita memundurkan (nabrak belakang) becak, truk mundur, becaknya maju terus enggak bisa langsung berhenti mendadak truknya, makanya ban becak bengkok," kata Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kendaraan truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berjalan mundur tabrak becak di Kawasan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.(KOMPAS.COM/Istimewa/@sedulur_solo)
Akibat dari kejadian itu, Arif mengaku pihaknya telah bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
"Sudah kita selesaikan saat itu juga. Sudah kita ganti dan perbaiki becaknya. Sudah tidak masalah," jelas Arif.
Meskipun masalah sudah terselesaikan, lanjut Arif, anggota Satpol PP yang mengendarai truk tersebut telah mendapatkan pembinaan dan sanksi.
"Kemudian temen-temen juga sudah dilakukan pembinaan sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kita. Sementara, driver kita ganti dulu, tidak boleh pegang (mengendarai) kendaraan dulu," tegas Arif.
Di sisi lain, lokasi kejadian tersebut memang tidak diperuntukkan untuk berjualan, parkir kendaraan apa pun. Karena telah diberikan marka dan rambu-rambu larangan untuk berhenti dan memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
"Sebenarnya itu tugas kita, kawasan itu di Alun-alun Utara, Pasar Klewer, dan Masjid Agung dilarang ada pedagang atau parkir di sini. Tapi saat kita patroli pada lari, tapi kalau kita pergi kembali lagi," ujarnya.
Artikel Asli: Kompas.com