Gubernur Papua Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Malah Main Judi di Luar Negeri untuk Refreshing
Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, korupsi, dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IDWS, Selasa, 27 September 2022 - Sejauh ini KPK sudah dua kali memanggil Lukas Enembe, namun Lukas selalu mangkir dengan alasan sakit. Hanya tim kuasa hukumnya saja yang datang ke KPK di mana mereka menyerahkan sejumlah rekam jejak medis dari penyakit Lukas serta surat penundaan pemeriksaan.
Namun kemudian muncul bukti-bukti aktivitas perjudian yang dilakukan Lukas Enembe. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar. Belakangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara.
Menanggapi bukti-bukti perjudian yang dilakukan Lukas Enembe di saat dirinya mengaku "sakit" itu, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak menyanggah kliennya bermain judi di luar negeri. Namun menurutnya, kliennya bermain judi untuk mencari hiburan dan tidak dalam jumlah yang besar serta berasal dari kantong pribadinya.
Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022).(Kompas.com/istimewa)
“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan. Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” kata Aloy dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK. Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik.
“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” tuturnya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Suara.com/Antara)
Selain itu, Aloy menyatakan, pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri. Pihaknya menilai laporan Maki tidak profesional.
“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ancam Aloy.
Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua. Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi. Baru-baru ini, MAKI mengungkap 25 perjalanan Lukas ke dalam dan ke luar negeri.
Melansir laporan Kompas.com pada Selasa (27/9/2022), Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi. Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina. Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri. Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Suara.com, Kompas.com