Asoasi Serikat Pekerja Pertanyakan Kebijakan Pemerintah dan DPR Mengenai Penghapusan Daya Listrik 450 VA dan Kompor Listrik
Kebijakan konversi elpijo 3kg ke kompor induksi (kompor listrik) yang dicanangkan pemerintah menuai kritik dari berbahai pihak, salah satunya dari Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.
IDWS, Senin, 26 September 2022 - Aspek menyerukan kepada pemerintah dah DPR RI untuk merilis kebijakan yang lebih berpihak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat bukannya makin membebani.
Seruan tersebut terkait rencana pemerintah dan DPR RI untuk mengurangi konsumsi elpiji 3kg (gas melon) dan menggantinya dengan kompor listrik secara bertahap. Kebijakan ini, kemudian berujung pada rencana baru pemerintah dan DPR RI untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) yang utamanya digunakan oleh rumah tangga miskin. Nantinya daya listrik minimal meningkat menjadi 900 VA.
"Karena daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat, pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik kata. Apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik. Biarlah rakyat memutuskan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat melalui keterangan tertulis, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ilustrasi kompor listrik 1.000 watt. (Okezone.com/MPI)
Mirah bahkan mempertanyakan apakah pemerintah dan DPR telah hilang empatinya kepada rakyat dengan kebijakan-kebijakannya seperti menaikkan harga BBM, penghapusan daya listrik 450 VA, dan konversi elpiji 3kg ke kompor listrik.
"Aspek Indonesia menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi elpiji tiga kilogram dengan kompor gas. Dalam tuntutannya, Aspek Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja," pungkasnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com