Polisi Gagalkan Penyelundupan 4.100 Liter BBM Bersubsidi di Maluku
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggagalkan penyelundupan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan solar di Maluku Tengah, Senin (5/9/2022).
IDWS, Senin, 5 September 2022 - Naiknya harga dari beberaja jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan Pertamax nonsubsidi membuat sejumlah pihak tak bertanggungjawab berinisiatif melakukan penyelundupan BBM. Untungnya polisi berhasil menggagalkan penyelundupan yang melibatkan 3,800 liter minyak tanah dan 320 liter solar tersebut.
BBM bersubsidi itu akan diselundupkan dari Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menuju Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam operasi itu, polisi menangkap AML, pemilik pangkalan BBM di Desa Kaitetu berinisial SA, pemilik 320 liter solar berinisial AR, dan nakhoda kapal berinisial RY.
Selain itu, polisi menangkap tiga ABK lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan, enam orang tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi.
Aparat Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan liter minyak tanah dan solar bersubsidi di kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/9/2022). (Foto: Kompas.com/Krimsus Polda Maluku)
“Ada enam orang yang telah ditahan, yakni pemilik pangkalan yang telah menjual sebanyak 1.600 liter minyak tanah ke nahkoda kapal, juga pemilik 320 liter solar dan tiga ABK lainnya,” kata Harold di Ambon, Senin (5/9/2022) seperti dikutip dari laporan Kompas.com.
Adapun 1.600 liter minyak tanah dan 320 liter solar yang akan diselundupkan ke Pulau Seram itu disita dari dalam kapal yang dinakhodai RY. Ribuan BBM itu disimpan di dalam 96 jeriken berukuran 20 liter.
“Untuk minyak tanah itu ada 80 jeriken berukuran 20 liter dan untuk solar itu ada 16 jeriken,” terang Harold.
AML diketahui menjual 1.600 liter minyak tanah ke nahkoda kapal dengan harga Rp 4.500 per liter. Sedangkan untuk satu drum minyak tanah ukuran 200 liter dijual senilai Rp 900.000. Menurut Harold, polisi yang mendatangi pangkalan BBM milik Arhan juga ikut menyita sebanyak 11 drum minyak tanah yang rencananya akan diselundupkan ke Pulau Seram.
“Jadi jumlah total barang bukti yang disita itu ada 3.800 liter minyak tanah dan solar sebanyak 320 liter, Sementara enam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan," beber Harold.
Ribuan liter BBM subsidi itu telah diamankan polisi sebagai barang bukti hasil kejahatan. Sementara enam terduga sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.