Gulirkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM Senilai Rp24,17 Triliun, Benarkah Pemerintah Akan Naikkan Harga BBM?
Pemerintah menggulirkan tiga jenis bantuan sosial senilai total Rp 24,17 triliun untuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah mencuatnya isu kenaikan harga BBM bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.
IDWS, Senin, 29 Agustus 2022 - Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menjawab saat ditanya mengenai kemungkinan harga BBM subsidi bakal naik pada pekan ini karena bantuan itu mulai dieksekusi pada pekan ini.
"Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos," kata Sri Mulyani seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Jawaban serupa juga disampaikan Sri Mulyani ketika ditanya mengenai pencabutan subsidi BBM seiring dengan adanya bantalan sosial yang disiapkan pemerintah.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang dinstruksikan oleh Bapak Presiden hari ini," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bantalan sosial ini merupakan pengalihan dari subsidi BBM yang menurutnya kerap diterima oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi. Mantan wali kota Surabaya tersebut mengatakan, dengan pengalihan ini, maka subsidi yang diberikan pemerintah akan dinikmati oleh orang miskin.
Ilustrasi SPBU. (ekonomi.bisnis.com/BPH Migas)
Namun, senada dengan Sri Mulyani, Risma juga enggan menjawab saat ditanya mengenai peluang kenaikan harga BBM subsidi. "Aku enggak tahu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Mengutip laporan Kompas.com, ada tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk pengalihan subsidi BBM. Pertama, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat. Bantuan kedua adalah bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan.
"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," ujar Sri Mulyani.
Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.