Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Dipecat Sebagai Kader Partai Gerindra
Partai Gerindra resmi memecat M Syukri Zen sebagai kader usai kasus pemukulan terhadap seorang wanita bernama Thata jadi viral di internet dan masyarakat.
IDWS, Sabtu, 27 Agustus 2022 - Syukri Zen yang masih berstatus anggota DPRD Palembang itu akan lengser dari jabatannya lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Gerindra.
Keputusan pemecatan M Syukri Zen itu diambil dalam sidang etik Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar pada Jumat (26/8/2022). Dalam sidang tersebut, M Syukri Zen dinilai telah melakukan pelanggaran berat hingga statusnya sebagai kader Partai Gerindra dicabut.
“Dalam rapat (sidang etik) tersebut, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik partai dan tindakan itu tidak patut dicontoh,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, kepada Kompas.com, Jumat (26/8/1011).
M Syukri Zen saat berada di Polrestabes Palembang usai ditetapkan tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan, Kamis (25/8/2022).(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
"Saya sangat menyesali dan tersakiti atas peristiwa ini, kepada korban saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dan Mahkamah Partai sudah memberikan Putusan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan Partai Gerindra dan akan dilakukan PAW,” tambah Kartika.
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami semua bahwa dengan jabatan seharusnya kita bisa mengayomi dan membela kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
M Syukri Zen jadi sorotan setelah terekam menganiaya seorang wanita di sebuah SPBU dan video insiden tersebut tersebar di internet. Kasus ini berujung pada penahanan dan penetapan Syukri Zen sebagai tersangka oleh polisi.
Namun hingga artikel ini ditulis, posisi M Syukri Zen sebagai Anggota DPRD Palembang masih tanda tanya, apakah dia akan dipecat atau tidak.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com