Dua Pria Penganiaya Kurir Shopee dalam Video Viral Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dua pelaku penganiayaan terhadap kurir Shopee bernama Aji Laksono (20) di Metro, Lampung, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
IDWS, Rabu, 22 Juni 2022 - Kedua pelaku penganiayaan tersebut masing-masing bernama Muhammad Jodi Newanda Efendi (20) dan Rizki Surya Wijaya (21). Menurut polisi, kedua pelaku nekat menganiaya korban karena merasa tersinggung oleh ucapan via chatting dari korban yang mengatakan bahwa jika tidak sanggup bayar, tidak usah pesan COD (cash on delivery).
"Jadi kedua pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka atas laporan korban. Keduanya telah diamankan di Mapolres Metro," kata Wakapolsek Metro Barat Iptu Edy S, Senin (20/6/2022), seperti dikutip dari Kompas.com mengutip TribunLampung.com.
"Jadi kedua pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka atas laporan korban. Keduanya telah diamankan di Mapolres Metro. Dari pengakuan pelaku, saat mereka chat, sempat ada omongan korban yang menurutnya menyinggung. Yaitu kalau tidak sanggup bayar tidak usah pesan COD. Begitu ketemu, setelah membayar, teman pelaku menghampiri korban," lanjutnya.
Awalnya, tersangka Jodi yang lebih dulu menganiaya korban sebelum kemudian pelaku Rizki juga ikut mengeroyok korban.
Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan korban langsung bergerak hingga berhasil menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku sudah kita amankan dan akan dibidik Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Itu ancaman hukuman pidana paling lama atau maksimal lima tahun penjara. Korban sudah melapor, saat ini sedang proses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Mtero Barat Bripka Rohman pada Senin (22/6/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Rohman mengatakan, dari hasil keterangan visum, korban mengalami luka lebam pada sekitar wajah.
Selain itu, korban juga mengalami pecah bibir dan patah satu gigi akibatr benda tumpul. Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan kurir Shoope dianiaya saat mengantarkan pesanan dengan sistem cash on delivery (COD) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Metro, Lampung, tepatnya di seberang RS Muhammdiyah Metro, Bedeng 16c, Sabtu (18/6/2022) siang.
Dalam video yang beredar di media sosial tampak terlihat seorang pemuda bercelana pendek memukul korban dengan menggunakan helm berkali-kali. Viralnya video tersebut lantaran disebutkan bahwa saat hendak mengirimkan pesanan dengan COD, korban telah tiga kali dijanjikan oleh pemesan.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com