Polisi Himbau Pengendara Motor Agar Tidak Mengenakan Sandal Jepit dan Celana Pendek Saat Berkendara
Baru-baru ini di media sosial beredar informasi bahwa pengendara motor roda dua yang mengenakan sandal jepit dan celana pendek akan dikenakan sanksi tilang. Bagaimana kebenarannya?
IDWS, Rabu, 15 Juni 2022 - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan bahwa tidak ada sanksi tilang bagi pengendara motor yang mengenakan sandal jepit dan celana pendek.
Menurutnya, pihaknya hanya akan melakukan edukasi dan sosialisasi agar pemotor tidak menggunakan sandal jepit demi keselamatan saat berkendara.
"Masyarakat kita perlu diingatkan, diimbau, diedukasi tentang hal-hal yang menyangkut keselamatan jalan, ini tindakan perlindungan, cegah, preventif dari kepolisian baik selama Ops Patuh ataupun tidak," kata Firman kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
"Jadi kita tidak menitikberatkan pada berapa banyak pelanggar yang akan ditilang atau diberi hukuman, melainkan meningkatkan kesadaran untuk patuh terhadap aturan lalin untuk mencegah kecelakaan," lanjutnya.
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). (Suara.com/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Minimalkan risiko
Melansir Tribunnews.com, Firman memberi perumpamaan seorang pengendara yang hendak menaiki sepeda motor untuk bepergian jarak dekat.
Alih-alih menggunakan sandal jepit, Firman menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.
Karena, menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Firman, Rabu (15/6/2022).
Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.
Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com, Tribunnew.som