Viral Wanita Cianjur Diusir Warga dan DIbakar Bajunya Karena Bersuami 2
Seorang wanita asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diusir warga setelah ia diketahui diam-diam memiliki dua suami atau poliandri.
IDWS, Rabu, 18 Mei 2022 - Bahkan, beberapa pakaian wanita berinisial NN (28) itu sempat dibakar oleh warga yang emosi. NN pun kini telah meninggalkan rumah kediamannya pasca pengusiran tersebut.
NN sebelumnya telah memiliki seorang suami berinisial TS (42). Kemudian ia diduga menikah lagi secara diam-diam dengan pria lain berinisial UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu. Hal itu terungkap ketika warga membuntuti NN dan memergokinya berada di rumah UA.
Kejadian pengusiran NN dan pembakaran baju-bajunya oleh warga itu sempat viral karena direkam dan diunggah videonya ke media sosial.
NN juga sempat dilaporkan ke polisi oleh suami pertamanya, TS. Namun TS kemudian menyabut laporannya itu dan masalah diselessaikan secara musyawarah.
NN, wanita Cianjur yang jadi viral karena diusir warga setelah ketahuan melakukan poliandri. (Tribun Makassar/istimewa)
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan bahwa tak ada warga yang berperilaku berlebihan melebihi pembakaran baju ketika mengusir NN. Pembakaran baju itu juga disebutnya spontanitas warga yang saat itu tersulut emosi.
Meski begitu NN masih terancam jeratan hukum. Menurut Doni, tindakan NN masuk dalam kategori perzinaan.
“Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinaan. Poliandri ini tidak dibenarkan, baik secara agama maupun hukum negara,” ungkapnya di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun demikian, pemeriksaan kasus ini dihentikan karena pihak pelapor yakni suami pertama memutuskan mencabut laporannya.
“Para pihak telah bertemu termasuk suami pertama dan kedua. Setelah dimediasi, Mereka sepakat untuk berdamai,” jelas Doni.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com