Polemik Tender Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar
Polemik pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan Anggota DPR RI terus mengemuka.
IDWS, Jumat, 13 Mei 2022 - Anggaran untuk pengadaan gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar dan dinilai melukai hati rakyat.
Mengutip laporan Tribunnews.com, di rumah dinas Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Blok AA-09, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022), gorden berwarna cokelat tersebut masih layak untuk dipakai.
Begitu juga vitrase yang terpasang pun tidak ada cacat, dengan kata lain masih layak pakai. Gorden dan vitrase itu terpasang di enam titik yang ada di rumah dinas jabatan anggota DPR.
Keadaan gorden yang ada di rumah jabatan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Jazuli Juwaini yang telah menempati rumah di Blok AA-09 ini sejak 2020 lalu mengatakan, gorden di rumah dinasnya memang masih layak kondisinya. Dia pun meminta pengadaan gorden untuk dibatalkan.
"Tolong ini dibatalkan, mohon maaf yang ada di BURT. Pengadaan gorden ini enggak ada sangkut pautnya DPR menunjuk atau memilih perusahaan siapa, itu urusan eksekutif yang ada di parlemen," ucap Jazuli saat ditemui di lokasi.
Mungkinkah dibatalkan?
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyebut kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi. Dirinya mengatakan akan meminta inspektorat jenderal untuk mengaudit terlebih dahulu terkait pengadaan proyek ini. Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.
“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Johan juga mengungkapkan setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”
“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” jelasnya.
Kemudian, Johan juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini. Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.
“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana. Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi. Jadi ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” jelas Johan.
Tawaran termahal justru menang tender
DPR RI dilaporkan telah mengesahkan pemenang dari lelang proyek pengadaan gorden bagi rumah dinas anggotanya. Perusahaan yang memenangkannya adalah penawar tertinggi dari proyek ini yaitu PT Bertiga Mitra Solusi yang menawar senilai Rp 43,5 miliar.
Perusahaan yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten ini mengalahkan dua perusahaan teratas yang juga ikut dalam lelang proyek ini yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar serta PT Panderman Jaya yang mengajukan penawaran senilai Rp 42,1 miliar. Dengan telah disahkannya pemenang lelang maka tahap tender sudah selesai.
Hal ini tertulis di laman lpse.dpr.go.id dengan kode tender 732087 dan nama tender yaitu Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah alasan penawar tertinggi yang menjadi pemenang tender dan bukan penawar terendah.
Salah satu yang mempertanyakannya adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi. Karena kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," kata Boyamin seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.
"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," tutur Boyamin.