Wacana Pergantian Pola Kerja ASN, dari WFH jadi Work From Anywhere atau Kerja Dari Mana Saja
Pemerintah Republik Indonesia dikabarkan akan menyiapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di mana rencananya mereka tidak lagi bekerja dari rumah (work from home) namun bekerja dari mana saja (work from anywhere).
IDWS, Kamis, 12 Mei 2022 - Hal itu diungkap oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama. Ia mengatakan bahwa dengan WFA, para ASN dapat bekerja dengan lebih fleksibel dari mana saja memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," kata Satya kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Pola kerja WFA, menurut Satya, telah dikaji berdasarkan praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik di sepanjang pandemi COVID-19. Namun tidak semua ASn mempraktikkan pola kerja ini. Mereka yang bersingungan secara langsung dengan publik dan harus hadir secara fisik tentu tidak bisa menerapkan pola kerja WFA.
Ilustrasi ASN. (Tuntasmedia.com)
"Bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif bisa. Namun, halnya bagi ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja kalau yang bersinggungan langsung dengan publik dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO," jelas Satya.
Lebih lanjut Satya berujar, wacana pola kerja baru ASN ini masih akan dikaji lebih lanjut. Selain menentukan jenis pekerjaan yang bisa menerapkan WFA, pihaknya perlu memastikan beberapa hal lain. Hal-hal tersebut di antaranya memastikan hak ASN tetap terpenuhi ketika WFA diterapkan. Dia tidak ingin gaji (take home pay/THP) atau hak lain yang seharusnya diterima menjadi tidak diterima karena WFA.
"Jadi wacananya ASN bisa 'work from anywhere', yang penting kinerja dan target tercapai. Oleh karena itu, perlu dikaji lebih lanjut," tandas Satya.
(stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com