Pemudik Diimbau Kemenhub Agar Menghindari Puncak Arus Balik Pada 7-8 Mei 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau pemudik yang tengah berada di kampung halaman untuk melakukan perjalanan kembali lebih awal.
IDWS, Selasa, 3 Mei 2022 - Imbauan ini penting disosialisasikan demi mencegah penumpukan volume kendaraan pada akhir masa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yakni tanggal 7 dan 8 Mei 2022.
"Mengingat puncak arus balik akan sangat padat, untuk menghindari kemacetan panjang, pemudik bisa kembali lebih awal (sebelum tanggal 7-8) atau di atas tanggal 8 (memperpanjang cuti). Khususnya pengguna mobil pribadi," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Selasa (3/5/2022).
Adita mengungkapkan, imbauan senada juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara mengimbau pemudik kembali jangan pada tanggal 7 dan 8 Mei 2022.
Kepadatan kendaraan di pintu keluar Jalan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada arus mudik H-4 Lebaran 2022, kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi menuju arah Garut-Tasikmalaya hingga Jawa Tengah terpantau padat. (Foto: Bisnis.com/Antara)
Selain mengatur waktu perjalanan pulang lebih awal, Kemenhub juga mengimbau masyarakat terus mematuhi aturan lalu lintas (lalin), khususnya di jalan tol. Sebab, rekayasa lalin akan terus dilakukan pada arus balik berdasarkan diskresi kepolisian.
"Cari terus informasi terkini lewat media atau media sosial milik operator jalan tol dan kepolisian," jelas Adita Irawati.
Lebih lanjut, Adita mengimbau masyarakat menggunakan rest area atau tempat istirahat di jalan tol seperlunya. Hal itu perlu dilakukan pemudik agar menghindari terjadinya kepadatan di ruas tol seperti yang terjadi pada puncak mudik kemarin.
"Gunakan rest area seperlunya, agar tidak menimbulkan kepadatan dan imbas kemacetan hingga badan tol," tutur Adita.
Namun, yang paling penting juga diperhatikan pemudik adalah masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudik maupun balik. Hal ini karena Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.