Massa Mahasiswa Kembali Demo di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Pada Hari Kamis Ini
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuga, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/4/2022) hari ini.
IDWS, Kamis, 21 April 2022 - Tak hanya mahasiswa saja, dilaporkan bahwa massa dari elemen buruh dan sipil juga turut berdemonstrasi.
Melansir laporan suara.com, massa mulai memadati lokasi pada pukul 14.00 WIB. Mereka pada awalnya berkumpul di IRT sebelum kemudian melakukan long march menuju kawasan Patung Kuda. Polisi pun langsung tanggap dengan menutup Jalan Merdeka Barat yang mengarah ke Istana Negara menggunakan kawat berduri dan pagar betis anggota polisi.
Tuntutan yang diserukan massa kali ini kurang lebih mengenai penolakan perpanjangna masa jabatan presiden, menuntut agar pembahasan Revisi UU PPPP untuk mengakomodir perbaikan UU Omnibus Law Ciota Kerja dihentikan, mendesak agar pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga menolak kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Yaumal]
Massa juga tampak membawa berbagai poster yang bertuliskan aspirasi serta tuntutan mereka terhadap pemerintah. Namun ada juga poster unik yang dibawa oleh seorang mahasiswa berjaket almamater warna merah. Poster yang ia bawa bertuliskan "Mama Izinkan Aku Protes Negara Ini".
(Suara.com/Bagaskara)
Divisi Aksi dan Propaganda BEM Universitas Indonesia (UI) Theo mengatakan massa yang akan memadati kawasan Patung Kuda mencapai 2.000 orang.
"Estimasi 2.000 massa aksi," kata Theo kepada wartawan seperti dikutip dari suara.com hari Kamis (21/4/2021).
Dalam unjuk rasa ada tujuh tuntutan mereka ke Presiden Jokowi Widodo yaitu,
- Tindak tegas para penjahat konstitusi dqn tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
- Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak
- diskriminatif.
- Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
- Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU prooligarki.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.
(Stefanus/IDWS)