Rumah Warga Terdampak Pemusnahan Ribuan Petasan di Jatim, Polisi Siap Ganti Rugi
Warga di Jalan Kapten Syafiri, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Jawa Timur, dikejutkan oleh dentuman keras dari lapangan tembak Kodim pada hari Sabtu (16/4/2022) yang ternyata adalah ledakan puhuan ribu petasan yang tengah dimusnahkan oleh Polres Bangkalan.
IDWS, Minggu, 17 April 2022 - Petasan berjumlah sekitar 24 ribu biji yang dimusnahkan itu disita dari rumah seorang pelaku bernisial MM (28) di Desa Langkap, Kecamatan Burneh pada Jumat (15/4/2022) malam menurut Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino.
"Pelaku ini pembuat sekaligus penjual petasan. Dari rumah pelaku kami berhasil mengamankan 24 ribu petasan slengdor dan 100 kilogram lebih bahan peledak petasan atau black powder ," ujarnya, Sabtu (16/4/2022), seperti dikutip dari detikcom.
Warga di Kelurahan Bancaran dikagetkan dentuman keras. (Foto: detikcom/istimewa)
Alith mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Gegana Polda Jatim dalam melakukan pemusnahan (disposal) ribuan petasan tersebut karena jika disimpan, bahan peledak memiliki potensi ledakan dengan daya ledak mencapai jarak 3-4 kilometer jika dibiarkan berada di rumah produksi.
"Dari keterangan ahli bom Polda Jatim ini termasuk low explosive. Namun daya ledak bisa menjadi tinggi jika disimpan ditempat yang rapat. Maka kami lakukan pemusnahan," imbuhnya.
Proses pemusnahan puluhan ribu petasan di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022). (Foto: detikcom/istimewa)
Hanya saja meski lokasi pemusnahan sudah dilakukan di tempat yang cukup jauh dari pemukiman warga, beberapa rumah warga masih mengalami dampak dari ledakan petasan yang dimusnahkan tersebut seperti kaca rumah pecah dan plafon yang runtuh. Hal itu diakui oleh Alith, dan pihaknya siap bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga setempat.
"Sebenarnya sudah dilakukan pemusnahan jauh dari rumah penduduk. Namun memang ada beberapa penduduk yang terdampak, kami akan bertanggung jawab. Kami akan bertanggung jawab dan akan mendata masyarakat yang terdampak. Sehingga selanjutnya akan kami tindaklanjuti untuk ganti rugi," imbuhnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom, CNNIndonesia.com