BPOM Temukan Kandungan Paracetamol dan Sildenafil Dalam 6 Merek Kopi Saset
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan kandungan bahan kimia obat dalam sejumlah merek kopi saset.
IDWS, Sabtu, 5 Maret 2022 - Kandungan obat yang ditemukan tersebut antara lain adalah paracetamol dan sildenafil. Kandungan obat dalam kopi saset itu ditemukan dalam operasi penindakan obat tradisional dan bahan pangan ilegal pada bulan Februari 2022 lalu.
Paracetamol biasa digunakan pereda nyeri dan demam. Namun tetap saja penggunaannya harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu. Sementara sildenafil merupakan nama generik atau zat aktif, yang secara klinis digunakan untuk mengatasi impotensi atau disfungsi ereksi pada pria. Overdosis sildenafil dapat berakibat pada kesulitan napas, pingsan, penurunan fungsi pengelihatan dan pendengaran, serta ereksi yang terjadi selama 4 jam atau lebih.
Bagi penderita sakit jantung, konsumsi obat kimia sildenafil yang berlebihan dapat mengakibatkan nyeri di dada, rahang, lengan kiri, pusing, dan mual.
Menurut Kepala BPOM, Penny K. Lukito, terdapat enam merek kopi saset yang ditemukan mengandung paracetamol dan sildenafil, antara lain:
- Kopi Jantan
- Kopi Cleng
- Kopi Badak
- Spider
- Urat Madu
- Kopi Jakarta Bandung
Penny mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap produk-produk tertentu meskipun di kemasannya sudah tertera izin BPOM. Sebab kata dia, tidak menutup kemungkinan produsen memalsukan izin BPOM-nya.
"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
“Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," jelas Penny.
Ilustrasi kopi saset. (Shutterstock)
Tak hanya kopi
Kandungan paracetamol dalam kopi-kopi tersebut tidak diketahui secara jelas dosisnya. Padahal, konsumsi paracetamol melebihi dosis yang dianjurkan (overdosis) dapat menyebabkan gangguan sistem organ hati. Paracetamol biasa digunakan pereda nyeri dan demam.
Namun tetap saja penggunaannya harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu. Sementara sildenafil merupakan nama generik atau zat aktif, yang secara klinis digunakan untuk mengatasi impotensi atau disfungsi ereksi pada pria. Overdosis sildenafil dapat berakibat pada kesulitan napas, pingsan, penurunan fungsi pengelihatan dan pendengaran, serta ereksi yang terjadi selama 4 jam atau lebih.
Operasi penindakan obat dan bahan pangan ilegal ini dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor. Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).
Kemudian, ditemukan juga 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.
"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," papar Penny.
Saat ini BPOM sudah menyita obat-obatan tradisional dan bahan pangan yang mengandung BKO dari hasil operasi penindakan tersebut.
Lebih lanjut, Penny menuturkan, dalam operasi tersebut, terdapat dua tersangka terkait pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal.
"Pasal yang diberlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan," ujarnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com