Presiden Jokowi Peringatkan Istri Personel TNI-Polri Agar Tak Undang Penceramah Radikal Atas Nama Demokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi.
IDWS, Selasa, 1 Maret 2022 - Presiden mengatakan, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut.
"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022), seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati," sambung Jokowi.
Presiden menekankan, kedisiplinan personel TNI dan Polri sangat berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil.
Jokowi juga menyinggung bahwa tak ada demokrasi di tubuh TNI dan Polri. Menurut Jokowi, tidak ada yang namanya bawahan bisa merasa bebas dengan atasannya karena atas nama demokrasi.
"Berbicara masalah demokrasi tidak ada di tentara dan kepolisian, tidak ada. Hal-hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional," kata Jokowi.
Jokowi juga kembali menekankan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan akan hal-hal kecil. Contohnya, mengenai pembicaraan tidak setujunya kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) di grup-grup Whatsapp.
Padahal, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Karena itu, para pimpinan TNI dan Polri juga harus berhati-hati jika pembicaraan di grup-grup WhatsApp terus diperbolehkan.
"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," kata Presiden.
"Kalau di dalam disiplin TNI/Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," tambah Presiden.