Ini Penyesuaian Aturan PPKM 3 Untuk Sepekan ke Depan!
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan untuk mengendalikan pandemi virus corona di Indonesia. Kendati demikian, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terlalu ketat atau menginjak rem terlalu dalam terkait proses penanganan pandemi.
IDWS, Selasa, 15 Februari 2022 - Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo.
"Presiden menyampaikan bahwa pemerintah terus mencari titik keseimbangan antara gas dan rem," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara daring di kanal YouTube Sekretarian Presiden, Senin (14/2/2022).
"Tidak boleh menginjak rem terlalu dalam begitu pun tidak boleh melakukan gas terlalu longgar," sambungnya.
Untuk itu, pada periode 15-21 Februari 2022, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan untuk daerah PPKM Level 3. Pertama, batas maksimal work from office (WFO di PPKM Level 3 yang sebelumnya 25 persen, kini menjadi 50 persen atau lebih.
Kedua, kapasitas aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum, seperti tempat wisata juga dinaikkan 50 persen.
"Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalanan, mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampilan wayang, para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas, dan tidak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini," jelasnya.
Namun, Luhut berpesan kepada masyarakat agar harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Ia juga meminta agar warga segera melakukan vaksinasi dosis 1, 2, dan booster. Sebab, stok vaksinasi Covid-19 di Indonesia sangat cukup.