Warga Desa Salukepopo di Sulbar Kepung Rumah Kades Buntut dari Unggahan Ujaran Kebencian Terhadap Suku Daerah
Rumah kepala Desa Salukepopo, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dikepung puluhan warga setempat setelah unggahan salah satu warga yang dinilai menyebar ujaran kebencian.
IDWS, Kamis, 20 Januari 2022 - Melansir pemberitaan Kompas.com, para warga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk menahan pemilik akun Facebook bernama Muhlis. Pemilik akun itu disebut menyebar video pesta makan dengan kalimat yang dinilai merupakan ujaran kebencian, rasisme, dan mencemarkan nama baik warga kampung mereka.
Warga yang tersinggung dengan unggahan Muhlis tersebut berkumpul di halaman rumah Kepala Desa Salukepopo, Ahmad Yani, Selasa (18/1/2022). Mereka berkumpul pada dini hari pukul 00.43 WITa. Warga menyatakan bakal bertindak sendiri jika aparat dan pemerintah setempat gagal untuk bersikap. Pasalnya, massa Salukepopo menyatakan unggahan akun Muhlis tersebut menghina dan merendahkan mereka.
Warga Desa Salukepopo tersinggung setelah Muhlis mengunggah konten berisi penghinaan terhadap salah satu suku di Mamasa. Dalam video siaran langsungnya itu, Muhlis disebut mengatakan kalimat dalam bahasa daerah "Maiko Akana Mento Salukepopo, Ria Kasi Inde Tomaro a.”
Puluhan warga Desa Salukepopo, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengepung rumah kepala desa setempat buntut unggahan salah satu warga yang dinilai menyebarkan rasialisme.(KOMPAS.com/JUNAEDI)
Pemilik akun Muhlis sendiri lewat akun tersebut sudah menyatakan permintaan maaf secara terbuka, namun warga tetap tidak terima.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, Polisi dari Polsek Mambi langsung mengamankan Muhlis dan membawanya ke kantor. Kapolsek Mambi, Ipda Drones Madika mengatakan karena situasinya rawan mengundang konflik sosial pemilik akun Muhlis langsung diamankan ke Polres Mamasa untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga Muhlis telah mendatangi tokoh masyarakat di Desa Salukepopo yang tersinggung atas unggahan Muhlis, untuk menyelesaikan masalah ini secara adat. Namun kedatangan mereka ditolak oleh tokoh masyarakat. Mereka memilih menyelesaikan konflik sosial tersebut ke ranah hukum agar bisa jadi pembelajaran kepada warga dan yang bersangkutan. Sementara hingga kini warga desa Salukepopo masih bekrumpul di rumah kepala desa untuk menyikapi postingan akun Muhlis yang dinilai sebagain warga setempat sarat Rasisme dan penghinaan suku atau warga kampung tertentu.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com