PLN Hendak Digugat Karena Dianggap Lalai Berujung Kematian Bocah 4 Tahun yang Tersengat Listrik di Flores Timur
Seorang bocah 4 tahun warga Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal akibat tersengat listrik, berujung pada rencana gugatan ke PLN.
IDWS, Jumat, 26 November 2021 - Bocah bernama Khalias Ola itu meninggal dunia pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 02.00 WITA. Ia tersengat listri saat melintas di dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik pria bernama Lukman Luli. Keluarga sempat melarikan Ola ke Puskesman, namun nyawa bocah malang itu tidak tertolong.
Agel Riangtobi, anggota keluarga korban, menceritakan bahwa tragedi itu terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Korban yang bermain bersama teman-temannya saat hujan turun, hendak pulang ke rumahnya setelah hujan reda.
Namun saat melintas dekat kabel arde, bocah yang kesehariannya hidup bersama kakak neneknya itu langsung tersengat arus listrik.
"Hujan deras, sehingga korban dengan teman-temannya bermain dalam rumah saja. Saat keluar langsung tersetrum depan rumah dekat kabel arde. Di situ juga ada genangan air," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/11/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Korsleting di rumah itu menurut Agel, memang sering terjadi, di mana pemilik rumah Lukman Luli sudah mengadukannya ke pihak PLN ketika ada orang yang sebelumnya juga pernah kesetrum, namun tidak digubris.
Keluarga korban sedang meratapi kematian Kahalias Ola di Desa Lambunga, Adonara. (Pos Kupang/Amar Ola Keda)
Ia mengaku akan menempuh jalur hukum karena dugaan kuat adanya kelalaian pihak PLN hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Keluarga korban lainnya, Thomas Dosi Wara mengklaim bahwa korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu. Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB. Dan, ternyata ada kesetrum di dinding rumah. Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN.
"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik. Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum. Saya berharap pihak PLN bertanggungjawab atas kejadian ini," tegasnya.
Laporan Tribunnews menyebutkan, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli sempat berkunjung ke rumah duka bocah malang ini, Kamis 25 November 2021, malam. Ia mendukung keluarga korban mengambil langkah hukum.
"Harus digugat secara pidana maupun perdata. Jelas ada kelalaian dari PLN," tegasnya.
Sementara itu pihak PT PLN belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com