Dua Kurir Ojol Gadungan yang Larikan MacBook Rp 67 Juta Ditangkap Polisi
Polisi berhasil mengamankan dua kurir ojek online gadungan yang nekat menggelapkan MacBook seharga Rp 67 juta.
IDWS, Rabu, 24 November 2021 - Rupanya, aksi mengincar barang-barang orderan berharga mahal itu kerap mereka lakukan sebelumnya. Modusnya, kedua pelaku masing-masing bernama RF (25) dan HS (25) membeli sebuah akun driver ojek online (ojol) lalu berpura-pura sebagai pengemudi ojol yang mengantarkan pesanan.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah, para pelaku menunggu mendapat pesanan berharga mahal dari calon korban . Barang-barang itu nantinya akan diambil pelaku dari penjual, lalu dilarikan oleh pelaku alih-alih dikirim ke pembeli aslinya.
"Dia menunggu di tempat yang benar-benar orang beli barang dengan harga yang mahal. Salah satunya MacBook Pro yang jadi barang bukti ini harganya Rp 67 juta. Kenapa harga laptop Rp 67 juta? Karena ini speknya tinggi di Indonesia. Menurut pengakuan toko, baru masuk beberapa biji," ujar Auliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Melansir pemberitaan CNNIndonesia.com, tersangka HS meminta bnatuan kepada tersangka RF untuk mencarikan akun ojol yang dijual oleh pemiliknya. RF juga memiliki simcard sesuai dengan nomor yang tertera di akun ojol tersebut.
Polisi menangkap kurir ojol pelaku penggelapan MacBook Rp 67 juta (Yogi Ernes/detikcom)
Namun, jika RF tak memiliki simcard itu, maka tersangka HS akan membantu untuk mengubah nomor handphone yang terdaftar di akun gojek tersebut. Kemudian, untuk melakukan verifikasi wajah di akun tersebut, tersangka RF menyiapkan beberapa topeng wajah.
Keduanya tertangkap setelah melarikan satu unit MacBook seharga Rp 67 juta dari Untung Store yang membelinya lewat sebuah platform jual beli online. Pemilik Untung Store, Untung Putro pun melaporkan kejadian itu ke platform jual beli online tempatnya membeli MacBook itu dan ke pihak kepolisian.
Untung Melakukan pembelian MacBook itu pada 12 November 2021, sedangkan barang seharusnya tiba di hari yang sama. Akan tetapi hingga tengah malam, barang tak kunjung sampai. Keesokan harinya pada 13 November, Untung berinisiatif melaporkan peristiwa itu ke pihak platform jual beli online, yang kemudian menyatakan barang itu hilang setelah melakukan penelusuran.
Untung menyatakan dirinya sebenarnya telah menerima uang ganti rugi dari pihak platform jual beli online itu. Kendati demikian, Untung tetap melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/11).
"Untuk masalah material enggak masalah, cuma masalah moril ini, kan kita sebagai pedagang, sebagai customer online resah dengan adanya orang begini," tuturnya, Minggu (24/11).
(Stefanus/IDWS)