Didiagnosis Kanker Prostat, SBY Lapor Rencana Berobat ke Luar Negeri Kepada Presiden Jokowi
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosis mengidap kanker prostat stadium awal setelah diperiksa oleh tim dokter Indonesia.
IDWS, Selasa, 2 November 2021 - Menurut Staf Pribadi SBY, Ossy Dermawan, SBY akan melakukan medical treatment atau perawatan medis untuk penanganan penyakitnya ke sebuah rumah sakit di luar negeri. Rencana itu pun, kata Ossy, telah disampaikan SBY kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut Bapak SBY, beliau sudah menelepon Bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri. Satu dua anggota tim dokter Kepresidenan akan mendampingi dalam pengobatan tersebut" kata Ossy dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Ossy menyampaikan bahwa SBY didiagnosis mengidap kanker prostat setelah diperiksa melalui metode MRI, biopsi, positron emission tomography (PET) specific membrane antigen (SMA) scan dan lainnya.
"Sesuai dengan diagnosa dari tim dokter, Bapak SBY mengalami kanker prostat (prostate cancer). Kanker prostat yang diderita oleh Bapak SBY masih berada dalam tahapan (stadium) awal," kata Ossy.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpose bersama lukisan karyanya.(Instagram @andi_a_mallarangeng)
Di satu sisi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyampaikan bahwa pihak Istana Kepresidenan telah menindaklanjuti rencana SBY untuk berobat ke luar negeri.
"Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," kata Faldo kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Faldo mengatakan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI telah mengatur ihwal pengobatan, baik presiden-wapres, mantan presiden-wapres, termasuk keluarganya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan Presiden. Aturan itu menyebutkan bahwa dokter kepresidenan diperbolehkan membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara.
Presiden RI Joko Widodo saat bersama Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /(Agung/Humas)/
"Jadi, masalah ini memang sudah diamanahkan. Masalah seintensif apa penanganan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan" ujar Faldo.
Pihak Istana Kepresidenan pun berharap upaya-upaya tersebut dapat membawa kesembuhan bagi SBY.
"Kami menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden SBY, syafakallah. Semoga Allah selalu menyertai beliau dengan kebahagiaan dan keberkahan," lanjutnyaFaldo.