Buntut Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Polisi Larang Penagihan Langsung Maupun Online
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mewanti-wanti manajeman dan pekerja di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ANT Information Consulting (AIC) di Kelapa Gading, Jakut, agar menghentikan aktivitasnya.
IDWS, Selasa, 19 Oktober 2021 - Hal ini berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan polisi, Senin (18/10/2021) malam karena adanya laporan dari masyarakat.
PT AIC yang sebagian besar karyawannya melaksanakan WFH pun diminta tidak melakukan penagihan utang baik secara langsung maupun online.
"Karena masih dilakukan pendalaman setelah penggerebekan kemarin, maka Kantor PT AIC tidka boleh lagiada penagihan. Jangan sampai ada penagihan lagi mulai dari rumah sampai online," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (19/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Auliansyah mengatakan dari hasil penggerebekan kemarin pihaknya sudah memiliki data-data seluruh pekerja AIC. Selain itu, seluruh karyawan kantor pinjol ini diminta kooperatif untuk datang memberikan keterangan kepada polisi.
"Data itu ada pada kita sekarang, semua tidak bisa ke mana-mana. Kita tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk diperiksa," kata Auliansyah.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)
.
Koleksi foto porno
Dalam penggerebekan kemarin, polisi akan terus memantau aktivitas para karyawan yang bekerja di kantor pinjol ilegal ini. Polisi telah mengamankan 4 karyawan yang terdiri dari telemarketing, analis, hingga supervisor.
"Kita akan pantau terus dan telusuri mereka-mereka ini kalau mereka tidak kooperatif. Kalau mangkir dari pemeriksaan akan ambil khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," jelasnya.
Kantor Fintech bernama PT ANT Information Consulting, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek polisi pada Senin (18/10/2021) malam.
Polisi juga menemukan karyawan yang'mengoleksi' foto-foto asusila untuk diedit mirip dengan peminjam. Hal itu digunakan untuk mengancam korban saat melakukan penagihan utang apabila tidak membayar saat jatuh tempo
"Mereka juga mengoleksi foto-foto porno untuk diedit dengan wajah peminjam dan digunakan saat menagih. Mereka mengancam para peminjam agar segera membayar utang apabila telah jatuh tempo," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan di lokasi.
Dalam penggerebekan itu pula Kantor PT AIC diketahui mengelabui petugas dengan mengirim pesan berantai WhatsApp ke karyawan. Manajemen PT AIC telah mem-briefing karyawannya untuk mengaku kepada petugas bahwa kantor tersebut merupakan perusahaan ekspedisi apabila digerebek polisi.