Tangis Histeris Ibu Karyawan Pinjol yang Ditangkap Pihak Berwajib di Jakbar
Penggerebekan sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta Barat menyisakan kisah pahit di mana seorang ibu bernama Liswati tampak menangis histeris karena putranya yang bekerja di kantor tersebut turut diamankan polisi.
IDWS, Jumat, 15 Oktober 2021 - Putranya yang bernama Ade Afifah (22) dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 32 karyawan pinjol yang terdiri dari tim analisis, marketing, hingga kolektor, termasuk salah satunya adalah Ade Afifah.
Penggerebekan itu sendiri terjadi di Perumahan Green Lake City pada Kamis (14/10/2021) siang.
Afifah merupakan anak pertamanya yang baru satu bulan bekerja di PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan yang digerebek polisi karena terlibat dalam praktik usaha pinjaman online atau pinjol ilegal.
Liswati merasa nelangsa dengan anaknya yang tiap hari melakoni pekerjaan tersebut sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 19.00 WIB malam. Gaji yang didapatkan selama satu bulan tersebut sebesar Rp 1,4 juta. Tiap hari kerja banting tulang, kini malah diangkut polisi gara-gara tempatnya bekerja bermasalah.
Liswati (kerudung merah muda) menangis melihat putranya Ade Afifah digelandang polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perusahaan pinjol ilegal tempatnya bekerja. (Foto: medcom.id)
"Gaji yang diterima Rp1,4 juta," ujar Liswati sambil menangis di lokasi penggerebekan di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Liswati bercerita Afifah yang merupakan anak pertamanya tersebut menjadi tulang punggung keluarga. Setiap hari Afifah bekerja meneleponi para nasabah pinjol.
Liswati biasa sehari-hari mengantarkan nasi untuk anak tersebut ketika jam istirahat. Tapi hari ini Afifah memberikan informasi kepada ibunya agar tidak mengirimkan nasi terlebih dahulu. Sebab aparat kepolisian sudah datang ke lokasi penggerebekan.
"Dikasih info anak saya jangan ke kantor dulu. Karena sudah banyak polisi. Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," katanya.
Ayah Afifah bekerja sebagai ojek online. Sementara Liswati bekerja sebagai pedagang pete dan ikan asin di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Mereka hidup mengontrak di wilayah Pinang.
"Saya punya tiga anak. Dia (Ade) sebagai tulang punggung keluarga," ungkapnya.
PT Indo Tekno Nusantara (ITN) adalah perusahaan penagih utang yang melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjaman online (pinjol).
Sebelumnya pada Rabu (13/10/2021), Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penggerebekan di sebuah kantor pinjol ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat setelah menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah akan keberadaan kantor pinjol tersebut.
(stefanus/IDWS)
Sumber: CNNIndonesia.com